Sumatera Utara | Dapil Samosir 1
Total: 13 JurnalRDP DPRD kabupaten samosir dengan aliansi masyarakat Ambarita Kec Simanindo Kab Samosir, Pemda Kab Samosir, Dinas Kehutanan Prov Sumut, Balai Perhutanan Sosial Sumut, KPH 13 Dolok Sanggul Kab Humbahas dan Koperasi Parna kaya selalu pemegang izin pengelolaan HKm seluas 686 ha di kecamatan Simanindo. Aliansi masyakat ambarita mohon spy izin koperasi Parna kaya dicabut karena merusak lingkungan. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat DPRD kabupaten samosir, pada hari senin tgl 6 april 2026, jam 14.00 wib. Anggota DPRD Samosir dari Partai Perindo, Eben Ezer Situmorang meminta kepada Kementerian Kehutanan agar izin KTH Koperasi Parna Jaya Sejahtera dicabut saja. Ruang Rapat DPRD Samosir, Senin, 6 April 2026. Rapat kerja gabungan Komisi DPRD Samosir terkait tindaklanjut hasil RDP Oktober 2025 lalu, dalam menindaklanjuti aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kenegerian Ambarita Kecamatan Simanindo terhadap permohonan izin KTH Koperasi Parna Jaya Sejahtera.


Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pakpak Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi serta bertukar informasi terkait pengelolaan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan arus penumpang Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, pada hari Kamis, 19 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Pertemuan diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Samosir, pihak Pelabuhan/Syahbandar Muara, serta unit kesehatan. Dalam kegiatan ini dilakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelabuhan, sistem pelayanan penumpang, serta kesiapan tenaga kesehatan dalam mendukung keselamatan dan kesehatan penumpang.

Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk bertukar informasi dan memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan program serta pelayanan di bidang kesehatan daerah. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh masukan dan referensi yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Samosir.

Konsultasi kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Samosir dilaksanakan ke DPRD Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, berbagi informasi, serta memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pengawasan. Melalui konsultasi ini diharapkan terjalin sinergi serta pertukaran pengalaman yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Samosir.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Samosir bersama PDAM Kabupaten Samosir pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Samosir. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Samosir.


Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan berbagi informasi terkait pelaksanaan dan pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Melalui kegiatan ini diharapkan Komisi I DPRD Kabupaten Samosir memperoleh masukan dan referensi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam upaya mendorong optimalisasi pemanfaatan CSR guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Samosir.


Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD dr. Hadrianus Sinaga dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kunjungan ini difokuskan pada pengecekan langsung Instalasi Hemodialisa (Cuci Darah) guna memastikan sarana dan prasarana, ketersediaan alat, serta kualitas pelayanan berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I berdialog dengan manajemen rumah sakit dan tenaga medis untuk memperoleh informasi terkait jumlah pasien, kondisi mesin hemodialisa, jadwal pelayanan, serta kebutuhan pendukung lainnya. DPRD menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, aman, dan sesuai standar, mengingat layanan cuci darah merupakan kebutuhan vital bagi pasien dengan gangguan ginjal. Komisi I DPRD Kabupaten Samosir ll terus mendukung peningkatan fasilitas dan mutu layanan kesehatan di RSUD dr. Hadrianus Sinaga, agar masyarakat Samosir dapat memperoleh pelayanan yang layak tanpa harus dirujuk ke luar daerah. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan pihak rumah sakit demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Samosir.


Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Bapak Eben Ezer Situmorang, mengikuti kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Bapak Eben Ezer Situmorang, menghadiri Pembahasan P-APBD Tahun 2025 pada Selasa, 15 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyesuaikan program serta alokasi anggaran agar tetap selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Melalui pembahasan ini, DPRD memastikan setiap perubahan anggaran dilakukan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

