Kalimantan Tengah | Dapil Katingan 1
Total: 50 JurnalAtas permintaan Masyarakan Desa Tumbang Liting Kecamatan Katingan Hilir, saat melaksanakan Reses untuk daerah Fasilitas Umum agar dilakukan pemasangan PJU. Selaku wakil rakyat saya akan memenuhi hal itu untuk kenyamanan pengguna Fasilitas umum., seperti gereja, lapangan sepak bola dll. Hal ini semata-mata untuk kepentingan kalangan pemuda dalam melaksanakan fasilitas olahraga raga.
Atas permintaan lembaga agama Hindu Kaharingan, saya selaku anggota DPRD Kabupaten Katingan menyambut baik dengan MD AHK bersama OPD terkait berkenaan dengan situs budaya Hindu Kaharingan Betang Kayau Pulang yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Katingan. Namun dalam hal ini saya meminta kepada pemerintah Kabupaten Katingan dalam hal ini OPD terkait, tidak semata mata hanya mengambil menjadi Cagar budaya. Tapi ada tanggung jawab kewajiban untuk memelihara, menjaga dan melestarikan nilai nilai sakral budaya yang terkandung di dalamnya. Baik sisi penganggaran maupun kewajiban lainnya berupa upacara sakral yg dilaksanakan umat Hindu Kaharingan itu sendiri.
Membahas dan mendorong kepada TAPD untuk secara cermat memproyeksikan Pendapatan. Belanja harus menyesuaikan dengan kriteria Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa.
pemandangan umum Fraksi atas Raperda LKPJ Bupati Katingan APBD Tahun 2025
Fokus utama Sarnadie D. Uga, ST Sekretaris Komisi II, anggota DPRD Kabupaten Katingan dari Partai Perindo dalam melakukan monitoring terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) adalah memastikan perusahaan besar swasta (PBS), HPH, dan Perusahaan Pertambangan berkontribusi nyata guna menutupi keterbatasan APBD daerah. DPRD Katingan secara aktif mengawasi penyaluran CSR agar lebih tepat sasaran, kolaboratif, dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat setempat.Berikut adalah poin-poin penting terkait pengawasan dan perkembangan kebijakan CSR oleh DPRD Katingan: Salah satu adalah sektor Pendidikan dan Sosial: Sektor pendidikan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal menjadi prioritas pengawasan legislatif agar operasional Pweusahaan swasta memberikan dampak kesejahteraan jangka panjang bagi terutama warga lokal daerah operasional perusahaan. Salah satu perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1978, namun secara fakta di lapangan masih belum berimbang degan lamanya operasional hasil SDA daerah sekitar desa.
Seminar Nasional: Otonomi Daerah Berbasis Kebhinekaan Bhinneka Tunggal Ika Digelar Hari Ini Jakarta, 4 Juni 2026 – Seminar nasional bertema “Otonomi Daerah Berbasis Kebhinekaan Bhinneka Tunggal Ika” berlangsung di Auditorium Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Kamis pagi. Acara ini menghadirkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebagai pembicara utama, dengan Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur Medy Lensun bertindak sebagai moderator. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program Doktor Ilmu Politik Unas bersama Asosiasi Dewan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia (ADKASI). Tujuannya mengkaji ulang pelaksanaan otonomi daerah agar lebih mengakui, menghormati, dan memberdayakan keberagaman suku, budaya, agama, serta kearifan lokal sebagai kekuatan persatuan bangsa—bukan sumber perpecahan. Sarnadie D. Uga, ST sebagai mahasiswa S-2 Ilmu Politik Unas dari DPRD Kab. Katingan dari Partai Perindo mengikuti dan mendorong dan mendukung melalui akademisi untuk ditindaklanjuti di pemangku kebijakan negara, dalam hal kegiatan tersebut Poin Penting Pembahasan seminar : - Desentralisasi Asimetris: Diusulkan agar pembagian wewenang tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing daerah. - Kebhinekaan sebagai Aset: Otonomi bukan pemisahan, melainkan cara mengelola perbedaan agar pembangunan lebih adil, merata, dan dekat dengan masyarakat. - Persatuan Tetap Utama: Seluruh kebijakan daerah wajib berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saya mendorong untuk pelayanan PDAM bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam hal itu langkah harus TAPD melakukan penganggaran melalui APBD menggunakan dana BTT. Langkah ini harus ditetapkan sebagai status darurat karena sesuai dengan peraturan berlaku


Konsultaai ke DPRD Provinsi Kalsel


Konsultasi ke DPRD Kota Banjarmasin


Reses ke kantor Desa Manduing kecamatan Pulau Malan, Kegiatan reses berlangsung di kantor Desa Manduing (Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah) untuk menyerap aspirasi warga. Hasilnya, masyarakat memohon kepada pihak PBS di wilayah Pulau Malan agar mempercepat realisasi pembangunan dan pengelolaan kebun plasma bagi warga yang selama ini masih tertunda pelaksanaannya. Kebun plasma adalah program kewajiban perusahaan perkebunan mengalokasikan minimal 20% lahan konsesinya untuk dikelola masyarakat sekitar, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi warga setempat. Permohonan ini muncul karena proses realisasi di wilayah tersebut berjalan lambat, sehingga manfaatnya belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh warga. Sebagai Anggota DPRD Sarnadie D. Uga, ST Sekretaris Komisi II dari Partai Pweindo, menyatakan akan mengundang pihak terkait untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Katingan. Tujuannya adalah mendorong PBS agar segera mempercepat realisasi pembagian dan pengelolaan lahan plasma, yang harus disesuaikan dengan luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dimiliki dan dikantongi oleh PBS, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Mengingat kondisi fiskal daerah saat ini sangat membutuhkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan realisasi lahan plasma menjadi hal yang krusial. Hal ini berkaitan erat dengan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang diharapkan dapat menyokong keuangan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.


