Sulawesi Utara | Dapil Sulawesi Utara 2
Total: 32 JurnalSulawesi Utara — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Perindo, Normans Luntungan, ST., M.Eng, kembali menepati komitmennya kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan melalui program Dana Sehat kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kebutuhan di bidang kesehatan serta merupakan bagian dari komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat sejak masa kampanye. Normans Luntungan menegaskan bahwa kehadiran seorang wakil rakyat tidak hanya diwujudkan melalui fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. “Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, sudah menjadi tanggung jawab moral bagi kita untuk hadir dan memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada. Program Dana Sehat ini adalah salah satu bentuk komitmen tersebut,” ujarnya. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat bagi warga yang sedang membutuhkan dukungan dalam menghadapi persoalan kesehatan. Melalui program Dana Sehat, Normans Luntungan terus berupaya menjaga kedekatan dengan masyarakat serta memastikan bahwa komitmen yang disampaikan kepada konstituen tidak berhenti pada masa kampanye, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
MANADO, 11 Juni 2026 – Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Sulawesi Utara, Normans Luntungan, ST., M.Eng., bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke salah satu jaringan ritel modern, Alfamart, Kamis (11/6). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan komitmen pasar modern dalam memberikan ruang dan memasarkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asli daerah. Langkah pengawasan ini diambil sebagai respons konkret parlemen dalam mengawal regulasi daerah terkait kemitraan strategis antara jaringan toko swalayan modern dengan para pelaku usaha lokal di Sulawesi Utara. Dalam peninjauan tersebut, Normans Luntungan bersama rombongan Komisi 2 memeriksa langsung ketersediaan display atau etalase khusus produk lokal, serta mengevaluasi sejauh mana kemudahan akses bagi para pelaku UMKM Sulut untuk memasukkan produk mereka ke dalam jaringan pasar modern. Normans Luntungan menegaskan bahwa kehadiran ritel modern di Sulawesi Utara harus membawa dampak positif dan menjadi mitra pertumbuhan bagi ekonomi kerakyatan, bukan justru mematikan usaha kecil masyarakat. "Kami turun langsung ke lapangan hari ini bersama Komisi 2 untuk memastikan bahwa komitmen keberpihakan terhadap UMKM lokal benar-benar diwujudkan, bukan sekadar pemenuhan syarat di atas kertas. Produk-produk unggulan Sulut memiliki kualitas yang bersaing, dan sudah kewajiban pasar modern seperti Alfamart untuk memberikan tempat strategis di gerai mereka agar penyerapan produk lokal kita tetap optimal," tegas Normans Luntungan. Selain melakukan pengecekan fisik produk di gerai, jajaran Komisi 2 DPRD Sulut juga berdialog dengan pihak manajemen ritel untuk membahas sistem kurasi, mekanisme pembayaran, serta kendala-kendala administratif yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM saat mengajukan kemitraan. Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Sulut berharap kemitraan antara ritel modern dan pelaku usaha lokal dapat berjalan lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah serta membuka lapangan kerja yang lebih luas di Sulawesi Utara. Tentang Normans Luntungan: Normans Luntungan, ST., M.Eng., adalah Anggota Legislatif Provinsi Sulawesi Utara yang aktif mengawal isu-isu pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan. Dengan latar belakang akademis yang kuat, ia berkomitmen mendorong kebijakan daerah yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat akar rumput.
Jakarta — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Normans Luntungan, ST., M.Eng, bersama jajaran Komisi II DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara pada 4 Juni 2026 guna meninjau pengelolaan aset daerah yang saat ini disewakan kepada pihak hotel. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II melakukan diskusi dan penelaahan terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama pemanfaatan aset daerah. Dari hasil pembahasan, ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dievaluasi kembali karena berpotensi merugikan keuangan daerah. Normans Luntungan menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah belum adanya batas waktu yang jelas terkait penyelesaian renovasi atau perbaikan gedung yang menjadi objek kerja sama. Kondisi tersebut mengakibatkan kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah senilai sekitar Rp600 juta belum dapat direalisasikan. Selain itu, Komisi II juga menyoroti adanya dua kali perubahan kontrak melalui adendum yang dinilai perlu ditinjau kembali untuk memastikan kepentingan pemerintah daerah tetap terlindungi secara optimal. Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah skema pembagian keuntungan sebesar 10 persen yang menjadi hak pemerintah daerah. Hingga saat ini, hak tersebut belum dapat ditagihkan karena pihak pengelola hotel menyampaikan bahwa operasional usaha masih mengalami kerugian dan belum menghasilkan keuntungan. Menurut Normans Luntungan, aset daerah harus dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah. “Setiap kerja sama pemanfaatan aset daerah harus memberikan kepastian hukum, kepastian manfaat, dan perlindungan terhadap kepentingan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara di kemudian hari,” tegasnya. Komisi II DPRD Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kontrak yang ada guna memastikan seluruh hak dan kepentingan pemerintah daerah dapat terlindungi dengan baik.
Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjaga harmoni antarumat beragama, Normans Luntungan menghadiri undangan resmi perayaan Hari Raya Pentakosta yang diselenggarakan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) pada Senin (25/5). Kehadiran Normans Luntungan di tengah-tengah jemaat ini disambut hangat oleh pimpinan majelis jemaat, para pendeta, serta seluruh umat yang hadir memadati gereja dalam suasana ibadah yang khidmat dan penuh suka cita. Perayaan Pentakosta yang memperingati peristiwa turunnya Roh Kudus ini dijadikan momentum penting oleh Normans Luntungan untuk merefleksikan kembali pentingnya nilai-nilai kasih, gotong royong, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
JAKARTA, 20 MEI 2026 – Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Perindo, Normans Luntungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (20/5). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mendalam mengenai batasan kewenangan Badan Kehormatan (BK) dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan yang terbukti melanggar tata tertib dan kode etik. Dalam kunjungan yang berlangsung dinamis tersebut, Normans Luntungan juga secara tidak sengaja bertemu dengan jajaran tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pertemuan tanpa rencana ini pun dimanfaatkan untuk berdiskusi ringan dan menyelaraskan pandangan terkait penguatan fungsi pengawasan internal di lembaga legislatif daerah. Normans Luntungan menjelaskan bahwa konsultasi ke Kemendagri ini sangat krusial guna memastikan setiap keputusan dan sanksi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menabrak aturan yang lebih tinggi.
Sulawesi Utara — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Normans Luntungan, ST., M.Eng, menyalurkan bantuan dana duka kepada salah satu pendukung yang sedang mengalami kedukaan. Pemberian bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus realisasi komitmen dan janji kampanye kepada masyarakat untuk selalu hadir membantu warga yang membutuhkan. Normans Luntungan menyampaikan bahwa kehadiran wakil rakyat bukan hanya dalam kegiatan formal, tetapi juga harus dirasakan masyarakat di saat menghadapi kesulitan dan kedukaan. “Ketika masyarakat mengalami musibah, kita harus hadir memberikan dukungan dan perhatian. Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral,” ujarnya. Ia berharap bantuan dana duka tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bentuk nyata kebersamaan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Normans Luntungan kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memastikan setiap komitmen kepada warga diwujudkan melalui tindakan nyata.

Sulawesi Utara — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Normans Luntungan, bersama tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan ke Bappeda pada 7 Mei 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman dan perbandingan tata kelola kelembagaan antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulawesi Utara sebagai bahan penyempurnaan tata tertib dewan. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait sistem kerja, mekanisme kelembagaan, hingga pola koordinasi yang diterapkan di daerah lain guna memperkuat efektivitas kerja DPRD. Normans Luntungan menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib harus mampu menyesuaikan perkembangan kebutuhan kelembagaan dan dinamika pemerintahan daerah. “Tatib bukan sekadar aturan internal, tetapi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas kerja dewan,” ujarnya. Ia berharap hasil pembahasan dan perbandingan tersebut dapat menjadi referensi dalam menghadirkan tata kelola DPRD yang lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, tim Pansus Tatib DPRD Sulut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan demi mendukung kinerja legislatif yang lebih optimal dan modern.


Sulawesi Utara— Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Normans Luntungan, menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas tata tertib dewan sebagai upaya pembenahan internal lembaga legislatif. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan DPRD memiliki aturan yang kuat, jelas, dan mampu mendorong kinerja yang lebih profesional dan akuntabel. Normans menegaskan bahwa pembenahan tata tertib bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Kalau aturan internal kuat, maka kinerja dewan juga akan lebih terarah dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pembahasan yang serius dan komprehensif agar tata tertib yang dihasilkan benar-benar menjadi pedoman yang efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dengan adanya pembaruan tata tertib ini, diharapkan DPRD Sulawesi Utara semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat ke depan.


Sulawesi Utara — Anggota legislatif Partai Perindo, Normans Luntungan, menghadiri rapat koordinasi yang melibatkan DPW, DPD, serta seluruh anggota legislatif Perindo se-Sulawesi Utara. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi internal serta menyusun arah gerak partai ke depan. Normans Luntungan menegaskan bahwa soliditas antarstruktur partai menjadi kunci utama dalam memperkuat kepercayaan masyarakat. “Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh kader dan anggota legislatif bergerak dalam satu arah, dengan tujuan yang sama,” ujarnya. Selain itu, rakor juga membahas peningkatan kinerja anggota legislatif agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Partai Perindo di Sulawesi Utara semakin solid, terarah, dan siap menghadapi tantangan politik ke depan dengan strategi yang matang.

Medan — Anggota DPRD Provinsi dari Partai Perindo, Normans Luntungan, mengikuti kegiatan pembahasan penguatan peran dan fungsi Badan Kehormatan di Kantor DPRD Kota Medan pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dalam rangka menjaga integritas serta meningkatkan kinerja anggota DPRD. Normans Luntungan menegaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran penting dalam menjaga marwah lembaga legislatif. “Badan Kehormatan harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan kode etik dan memastikan setiap anggota bekerja secara profesional,” ujarnya. Melalui penguatan peran BK, diharapkan kinerja anggota DPRD semakin optimal serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif terus meningkat.


