Angkie Yudistia: Tak Cukup Hanya Penuhi Kuota 30%, Keterwakilan Perempuan Harus Berlanjut hingga Penentuan Kebijakan
JAKARTA – Keterwakilan perempuan dalam politik tidak cukup berhenti pada pemenuhan kuota pencalonan. Perempuan juga perlu memiliki kapasitas, akses kepemimpinan, dan ruang yang setara untuk memengaruhi keputusan politik serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angkie Yudistia menekankan pentingnya mengubah keterwakilan perempuan dari sekadar kehadiran dalam struktur politik menjadi partisipasi substantif dalam perumusan kebijakan. Upaya tersebut membutuhkan kaderisasi terarah, peningkatan kapasitas, dan dukungan organisasi yang berkelanjutan.
“Kita juga harus mewujudkan keterwakilan substantif, yaitu kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan memengaruhi keputusan politik,”, ujar Angkie, Rabu (21/10/26)
Angkie menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik DPP Partai Perindo bertema Menakar Ambang Batas Parlemen 1%. Menurut dia, keterwakilan perempuan merupakan bagian penting dari demokrasi yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Dia mendorong penguatan kader perempuan melalui pemetaan potensi, rekrutmen yang inklusif, serta pendidikan politik yang mencakup kepemimpinan, komunikasi politik, advokasi, literasi kebijakan, dan strategi kampanye yang etis. Akses perempuan terhadap posisi strategis dalam kepengurusan dan penentuan kandidat juga perlu diperluas.
“Pertama, memperkuat kaderisasi dan kualitas calon perempuan. Kedua, memastikan koordinasi serta dukungan organisasi di seluruh tingkatan. Ketiga, membangun sistem evaluasi keterwakilan yang berbasis data dan berkelanjutan,” ujarnya.
Strategi tersebut, menurut Angkie, perlu disertai pendampingan lintas wilayah dan dukungan sumber daya yang adil bagi kader perempuan. Dokumentasi praktik baik dari berbagai daerah juga dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat pengembangan kepemimpinan perempuan.
Dalam paparannya, Angkie turut menyampaikan data keterwakilan perempuan Partai Perindo per 20 Oktober 2026. Sebanyak 34 dari 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30%, sedangkan pada tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), sebanyak 136 DPD tercatat telah memenuhi kuota tersebut.
Partai Perindo juga memiliki 30 anggota legislatif perempuan. Data tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi organisasi untuk memperkuat kaderisasi, memperluas akses pencalonan, serta meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik.
“Kesetaraan bukan hanya tentang siapa yang hadir dalam politik, tetapi juga tentang siapa yang memiliki kesempatan untuk memimpin dan menentukan arah kebijakan negara Indonesia ke depan,” pungkas Angkie.


