APBD Rp6,1 T Mimika, Rampeani Rachman Dorong Anggaran Gerakkan Ekonomi Rakyat
MIMIKA — Anggaran perubahan Kabupaten Mimika 2026 mencapai Rp6,1 triliun. Besarnya anggaran tersebut perlu diikuti program yang jelas, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran tidak boleh sekadar mengejar penyerapan.
Anggota DPRK Mimika Rampeani Rachman menyampaikan hal tersebut saat membacakan pandangan umum Fraksi Eme Neme Yauware. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika, akhir pekan lalu.
Menurut Rampeani, setiap alokasi dalam perubahan APBD harus mengarah pada pembangunan yang memberi manfaat jelas. “Perubahan APBD tidak hanya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memastikan setiap alokasi anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Mimika.”
Pendapatan Rp5,05 Triliun, Belanja Rp6,16 Triliun
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah menargetkan pendapatan daerah Rp5,05 triliun. Sementara itu, pemerintah merencanakan belanja daerah sebesar Rp6,16 triliun. Dengan struktur tersebut, pemerintah perlu mengarahkan belanja pada kegiatan prioritas.
Program prioritas juga harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Legislator Partai Perindo tersebut mengingatkan pemerintah agar tidak mengejar penyerapan anggaran semata.
Menurut Rampeani, pemerintah juga perlu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan efisiensi belanja kepegawaian dan operasional. Langkah tersebut dapat mengoptimalkan anggaran untuk memperkuat pelayanan publik.
“Belanja daerah jangan sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat,” tegas Rampeani yang duduk di Komisi III DPRK Mimika.
Rampeani Soroti Penggunaan SILPA
Rampeani juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Menurut dia, pemerintah harus mengelola SILPA secara akuntabel. Pemerintah perlu menggunakan SILPA untuk menutup defisit dan memenuhi kewajiban daerah yang telah direncanakan.
Dana Otsus Harus Beri Manfaat bagi OAP
Perhatian Rampeani juga tertuju pada pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Ia meminta pemerintah menyelaraskan penggunaan Dana Otsus dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Papua. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat dana tersebut sesuai peruntukannya.
Rampeani secara khusus menyoroti manfaat Dana Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Optimalisasi Dana Otsus penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, sesuai dengan peruntukannya,” tutur Sarjana Pendidikan lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura ini.
BUMD Diminta Beri Kontribusi bagi Daerah
Selain APBD dan Dana Otsus, Rampeani meminta pemerintah mengevaluasi kinerja BUMD. Ia mendorong pemerintah melakukan audit dan evaluasi terhadap BUMD penerima penyertaan modal. Menurut Rampeani, dana publik harus menghasilkan kinerja yang terukur.
BUMD juga perlu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, BUMD harus ikut menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi pos pengeluaran rutin.
Perindo Dorong APBD Gerakkan Ekonomi Mimika
Sikap tersebut sejalan dengan semangat Perindo Pro Ekonomi dan perhatian Partai Perindo terhadap ekonomi daerah. Rampeani menilai pemerintah perlu mengarahkan pengelolaan APBD untuk menggerakkan pembangunan. Menurut dia, anggaran juga harus memperkuat perekonomian dan memberi manfaat bagi masyarakat Mimika.


