Jangan Asal Kejar Serapan, Legislator Perindo Minta Proyek APBD Merangin Tuntas & Berkualitas
MERANGIN - Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi perlu menyeleksi kembali pekerjaan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026. Proyek yang waktunya tidak lagi cukup untuk diselesaikan hingga akhir tahun sebaiknya tidak dipaksakan, sehingga pemerintah tidak sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi juga memastikan pekerjaan tuntas dan berkualitas.
“Dengan waktu yang tersisa, pemerintah harus melihat secara realistis kemampuan penyelesaian setiap pekerjaan,” kata anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai Perindo Hasren Purja Sakti, Senin (21/9/2026).
Sorotan tersebut muncul karena nilai pekerjaan pada bidang Bina Marga dalam APBD Perubahan mencapai sekitar Rp82,481 miliar. Angka itu belum mencakup pekerjaan pada bidang maupun perangkat daerah lainnya. Di sisi lain, tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan hingga batas akhir 31 Desember.
Hasren mengungkapkan, APBD Perubahan Merangin 2026 memang telah disepakati menjadi peraturan daerah, Kamis lalu. Namun, pekerjaan fisik belum serta-merta bisa dimulai. Dokumen tersebut masih harus melalui evaluasi di tingkat provinsi yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja, dilanjutkan pengadaan, penetapan penyedia, penandatanganan kontrak, serta mobilisasi material dan tenaga kerja.
Dengan rangkaian tahapan tersebut, waktu efektif untuk mengerjakan proyek menjadi lebih pendek. Kondisi ini perlu diperhitungkan karena pekerjaan yang dimulai terlalu dekat dengan akhir tahun berisiko dikerjakan terburu-buru, tidak selesai tepat waktu atau mengorbankan kualitas.
“Kalau pekerjaan terlambat dimulai, kemudian waktu pengerjaan sudah mepet, ditambah harga material dan upah naik serta ada persoalan tenaga kerja, risikonya tentu semakin besar,” kata legislator yang duduk di Komisi III DPRD Merangin ini.
Karena itu, Hasren meminta Pemkab Merangin memetakan seluruh pekerjaan dalam APBD Perubahan, terutama proyek fisik bernilai besar. Kesiapan penyedia, material, tenaga kerja, kondisi lapangan dan waktu pengerjaan harus dihitung sebelum pekerjaan dijalankan.
“Jangan sampai pekerjaan yang sebelumnya tidak terserap menumpuk di APBD Perubahan dan kemudian dipaksakan selesai dalam waktu singkat,” tutur alumnus SMK Negeri 1 Merangin ini.
Keberhasilan APBD, lanjut Hasren, tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah tetap harus memastikan setiap pekerjaan selesai, volumenya sesuai, kualitasnya baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Uang APBD adalah uang rakyat. Yang penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi pekerjaannya selesai, volumenya sesuai, kualitasnya baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Hasren.


