Jro Bima Desak Bendesa Adat Tindak Tegas Pelanggaran Nyepi
Kamis 26 Maret 2026 14:10 WIBBALI - Masih ada saja warga yang tak sepenuhnya mematuhi laku hening saat Hari Raya Nyepi. Di tengah suasana yang semestinya sunyi, penggunaan telepon genggam hingga siaran langsung di media sosial tetap ditemukan, menandai longgarnya kepatuhan terhadap Catur Brata Penyepian.
Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bali sekaligus Ketua Yayasan Keris Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima menilai kondisi ini perlu disikapi dengan ketegasan aparat desa adat. Dia menekankan pentingnya peran bendesa adat dan pecalang dalam menjaga kesakralan Nyepi melalui penegakan sanksi adat.
Menurutnya, pelanggaran yang terjadi menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menghormati adat sendiri. Karena itu, bendesa adat di seluruh Bali didorong untuk tidak ragu bertindak, terutama terhadap warga yang secara sengaja merekam dan mempublikasikan aktivitas saat Nyepi berlangsung.
“Saya minta hati-hati, para juru bendesa dan pejuru adat. Saya sendiri sudah pernah memberikan sanksi tegas kepada pecalang yang melanggar saat Nyepi. Untungnya tidak sampai dilaporkan ke polisi, cukup dengan sanksi adat,” katanya.
Fenomena pelanggaran yang kemudian viral di media sosial, kata Jro Bima, tidak bisa dibiarkan. Aktivitas menggunakan ponsel saat Nyepi dinilai berpotensi merusak nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam perayaan tersebut.
“Saya harapkan bendesa adat yang lain, kalau sudah mengetahui ada warga yang melanggar, apalagi sampai memvideokan diri dan memposting saat Nyepi, segera berikan sanksi. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi yang bermain HP atau siaran langsung saat Nyepi,” kayanya.
Dia juga mengingatkan kembali makna Nyepi sebagai momentum introspeksi diri melalui pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yang mencakup amati geni, amati karya, amati lelungan dan amati lelanguan. Keempat laku itu semestinya dijalankan secara utuh tanpa pengecualian.
Sebagai bentuk komitmen pribadi, Jro Bima menjalani Nyepi dengan mematikan ponsel dan tidak mengakses hiburan apapun. Langkah itu dinilainya penting agar proses spiritual berlangsung maksimal.
“Saya sendiri saat Nyepi benar-benar mematikan HP dan tidak menonton apapun. Kita harus menikmati dan menjalani makna brata penyepian itu," tuturnya.
Dia pun menekankan perlunya transparansi dalam penegakan sanksi adat. Pelanggar yang telah diproses perlu diumumkan sebagai bagian dari edukasi publik.
“Saya tunggu ketegasan bendesa adat yang lain. Yang viral dan terbukti melanggar, panggil dan berikan sanksi secara terbuka agar masyarakat tahu. Kalau masih ada yang melanggar ke depan, saya sendiri yang akan melaporkan ke polisi. Ini komitmen kami untuk menjaga adat Bali,” pungkasnya.


