Daftar Anggota
  • Berita
  • Pasien Terkendala Administrasi BPJS, Rampeani Desak Penempatan Petugas di RSUD Mimika
Pasien Terkendala Administrasi BPJS, Rampeani Desak Penempatan Petugas di RSUD Mimika
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Rampeani Rachman

Pasien Terkendala Administrasi BPJS, Rampeani Desak Penempatan Petugas di RSUD Mimika

MIMIKA - Kendala administrasi BPJS Kesehatan yang dikeluhkan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah perlu segera ditangani. Penempatan petugas BPJS Kesehatan secara langsung di rumah sakit dinilai dapat mempercepat pengurusan administrasi dan mempermudah pasien mengakses layanan kesehatan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Rampeani Rachman meminta BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika menempatkan petugasnya di RSUD Mimika agar kendala administrasi pasien dapat ditangani lebih cepat.

“Pelayanan administrasi jadi agak lambat karena ditangani pegawai RSUD, padahal rata-rata masyarakat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan perlu menugaskan pegawainya secara khusus di RSUD Mimika,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak RSUD Mimika, Rampeani mengungkapkan bahwa pelayanan administrasi BPJS Kesehatan selama ini ditangani pegawai rumah sakit, bukan petugas BPJS Kesehatan secara langsung. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pengurusan administrasi pasien lebih efektif.

Legislator Partai Perindo ini juga mengaku pernah mengalami kendala administrasi saat berobat. Pengalaman tersebut memperkuat pandangannya bahwa kehadiran petugas dari instansi terkait di lokasi pelayanan dapat membantu masyarakat menyelesaikan urusan administrasi dengan lebih mudah.

Rampeani mencontohkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menghadirkan petugas secara langsung untuk membantu masyarakat mengurus berbagai dokumen. “Disdukcapil itu meningkatkan pelayanan dengan melayani langsung di sana,” tuturnya.

Menurut Rampeani, pola serupa perlu diterapkan BPJS Kesehatan di RSUD Mimika. Dengan adanya petugas di rumah sakit, pasien yang menghadapi kendala administrasi kepesertaan dapat memperoleh bantuan langsung tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Selain mendorong perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan, Rampeani turut mengupayakan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat dan pekerja. Pengurus dari 120 masjid menerima manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan Rampeani untuk lima tahun ke depan. 

Anggota Komisi III DPRK Mimika ini juga terus memperjuangkan perlindungan jaminan sosial bagi 700 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Pomako.