Daftar Anggota
  • Berita
  • Pemred SINDO: Uji Publik RUU Sisdiknas Harus Diperluas Lagi
Pemred SINDO: Uji Publik RUU Sisdiknas Harus Diperluas Lagi
Webinar Partai Perindo bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknas" di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Pemred SINDO: Uji Publik RUU Sisdiknas Harus Diperluas Lagi

Jumat 16 September 2022 19:55 WIB

JAKARTA -- Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran SINDO Pung Purwanto menyatakan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang digodok Pemerintah dan DPR harus melibatkan banyak pihak.

"Kalau nanti Pemerintah dan DPR tentunya minta ini (RUU Sisdiknas) mau diketok secepatnya, mungkin harus melibatkan publik seluas-luasnya," kata Pung dalam webinar Partai Perindo bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknas" di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai
Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Pung menyatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim sebelumnya sudah menegaskan bahwa dalam meracik RUU Sisdiknas, Kemendikbud-Ristek telah mengundang 90 lembaga yang terkait dengan dunia pendidikan.

"Mungkin perlu ditambah lagi. Misalkan yang di luar dunia pendidikan, melibatkan orang tua, melibat media. Jadi alangkah baiknya kalau misalnya uji publik (RUU Sisdiknas) diperluas lagi," ungkapnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Dengan memperbanyak pihak yang terlibat, kata dia, semakin banyak publik yang akan memahami RUU tersebut dan tentunya akan semakin kecil menekan adanya cela-cela yang bisa terbuka.

"Artinya pelibatan masyarakat ini akan menjadi hal yang sangat positif untuk menutupi semua kekurangan di RUU Sisdiknas ini," terang Pung yang juga selaku Ketua Bidang Media Forum Pemred tersebut.  

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo