Kegiatan Lembaga
Polemik Tunjangan Guru PAI Dibahas, Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP Bersama Kemenag dan Pemda
Sebagai bagian dari Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, hari ini saya bersama pimpinan dan anggota komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak **Kementerian Agama Republik Indonesia** melalui Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta Pemerintah Daerah. Dalam rapat ini turut hadir Kepala Kantor Kemenag beserta jajaran, Plt. Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Rapat ini kami laksanakan untuk membahas polemik terkait belum tercairkannya anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Bagi kami di Komisi I **Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara**, persoalan ini perlu segera mendapatkan perhatian serius karena menyangkut hak para guru yang telah menjalankan tugasnya dalam mendidik generasi bangsa.
Melalui RDP ini, kami berupaya mencari solusi terbaik atas kendala yang dihadapi. Alhamdulillah, rapat tersebut menghasilkan rekomendasi agar Pemerintah Daerah segera melakukan percepatan koordinasi dengan **Kementerian Keuangan Republik Indonesia** untuk menyampaikan persoalan ini secara langsung, sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang tepat.
Saya berharap langkah ini bisa menjadi solusi bagi para guru PAI, sehingga polemik terkait THR dan TPG dapat segera diselesaikan dan tidak lagi terjadi di kemudian hari. Bagi saya pribadi, memperjuangkan hak para guru merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung dunia pendidikan di daerah.




