Kegiatan Lembaga
Penandatanganan MOU KUA-PPAS perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai bentuk kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai arah kebijakan pembangunan dan prioritas penganggaran daerah.
Adapun kesepakatan yang ditandatangani meliputi KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Yusuf Bora menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD yang berkualitas. DPRD berkomitmen mengawal setiap proses penganggaran agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya semakin kuat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.



