Kegiatan Lembaga
Rapat Pariourna VII
Sumba Barat Daya — Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yusuf Bora, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya ke-VII Masa Persidangan Tahun Sidang yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yaitu penyampaian laporan hasil kerja masing-masing komisi DPRD serta pembentukan Tim Perumus Pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penyampaian laporan komisi menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan, legislasi, dan pembahasan berbagai program pembangunan yang telah dilakukan oleh masing-masing komisi. Sementara itu, pembentukan Tim Perumus Pendapat Badan Anggaran bertujuan untuk menyusun rekomendasi dan pendapat DPRD secara komprehensif dalam proses pembahasan kebijakan penganggaran daerah.
Yusuf Bora menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan forum strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPRD serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.



