Kegiatan Lembaga
Reses Perorangan
Reses perorangan JANNUS LUMBAN BATU Anggota DPRD KAB. HUMBANG HASUNDUTAN, PROV.SU, DAPIL IV dari PARTAI PERINDO, di Desa Aek nauli kec.pollung.
Kegiatan Lembaga
Reses perorangan JANNUS LUMBAN BATU Anggota DPRD KAB. HUMBANG HASUNDUTAN, PROV.SU, DAPIL IV dari PARTAI PERINDO, di Desa Aek nauli kec.pollung.
Berita terbaru tentang pergerakan Perindo
Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Dinas PMDP2A selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang dijalankan mampu mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program di bidang pertanian, antara lain peningkatan produktivitas pertanian, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pembinaan kelompok tani, serta berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian. Sementara itu, Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, penguatan peran masyarakat, pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program dan ketepatan penggunaan anggaran agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah di masa mendatang. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan program sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.
ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DARI FRAKSI PARTAI PERINDO, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, LAM MARGANDA SILABAN, DAN JANNUS LUMBAN BATU, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD YANG DILAKSANAKAN PADA HARI SELASA, 1 SEPTEMBER 2026, PUKUL 09.00 WIB. AGENDA RAPAT ADALAH PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026. RAPAT PARIPURNA DIPIMPIN OLEH PIMPINAN DPRD DAN DIHADIRI OLEH BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORKOPIMDA, SEKRETARIS DAERAH, KEPALA OPD, SERTA SELURUH ANGGOTA DPRD. DALAM KESEMPATAN TERSEBUT, BUPATI MENYAMPAIKAN PENJELASAN MENGENAI ARAH KEBIJAKAN DAN PENYESUAIAN ANGGARAN YANG MENJADI DASAR PENYUSUNAN PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026. GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, LAM MARGANDA SILABAN, DAN JANNUS LUMBAN BATU MENGIKUTI SELURUH RANGKAIAN RAPAT SEBAGAI BAGIAN DARI PELAKSANAAN TUGAS LEGISLATIF DALAM MENGAWAL PROSES PEMBAHASAN KEBIJAKAN ANGGARAN DAERAH AGAR BERJALAN SESUAI KEPENTINGAN MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.
Sei Rampah, 24 Juni 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu bersama anggota Komisi II, melaksanakan konsultasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dan masukan mengenai tata kelola parkir yang efektif, transparan, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II berdiskusi mengenai sistem penataan lokasi parkir, mekanisme pengawasan, hingga upaya meningkatkan disiplin juru parkir agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan perhubungan, khususnya pengelolaan parkir di daerah.
