Kegiatan Lembaga
ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI KE DPRK ACEH TAMIANG TERKAIT FUNGSI PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA BTT
Karang Baru, 10 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Aceh Tamiang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap penggunaan Dana BTT, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi yang dilakukan DPRK Aceh Tamiang dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap efektivitas penggunaan Dana BTT agar benar-benar dimanfaatkan untuk penanganan keadaan darurat dan pemulihan pascabencana sesuai kebutuhan masyarakat.
Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan, sehingga penggunaan Dana BTT dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui koordinasi dan pertukaran informasi dengan DPRD di daerah lain sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.



