Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI KE DPRK ACEH TAMIANG TERKAIT FUNGSI PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA BTT

10 Juli 2026, 17:00 WIB



Karang Baru, 10 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRK Aceh Tamiang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap penggunaan Dana BTT, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi yang dilakukan DPRK Aceh Tamiang dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap efektivitas penggunaan Dana BTT agar benar-benar dimanfaatkan untuk penanganan keadaan darurat dan pemulihan pascabencana sesuai kebutuhan masyarakat.

Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan, sehingga penggunaan Dana BTT dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui koordinasi dan pertukaran informasi dengan DPRD di daerah lain sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Kerja
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja

Rapat kerja Komisi II dengan Dinas PUTR

RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM RANGKA LPJ APBD 2025 DAN 3 RANPERDA LAINNYA
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM RANGKA LPJ APBD 2025 DAN 3 RANPERDA LAINNYA

Humbang Hasundutan, Senin (6/7/2026) – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Fraksi Perindo, Jannus Lumban Batu, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026). Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tiga Ranperda lainnya. Kehadiran Jannus Lumban Batu dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam mengawal pembahasan kebijakan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Program Kerja Komisi II DPRD Humbang Hasundutan 2025
Kegiatan Lembaga

Program Kerja Komisi II DPRD Humbang Hasundutan 2025

Pengelolaan Parkir ke Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar di Pematang Siantar