Kegiatan Lembaga
ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN DANA BTT UNTUK PENANGANAN BENCANA DI SEKTOR INFRASTRUKTUR
Karang Baru, 9 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka konsultasi mengenai penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana, khususnya pada pemulihan infrastruktur.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme penggunaan Dana BTT dalam penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana, termasuk proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam diskusi, turut dibahas langkah-langkah percepatan pemulihan jalan, jembatan, drainase, dan infrastruktur publik lainnya yang terdampak bencana, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat segera kembali berjalan dengan baik. Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung efektivitas penanganan bencana.
Jannus Lumban Batu menilai bahwa pengelolaan Dana BTT harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Hasil konsultasi ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana BTT, khususnya yang berkaitan dengan penanganan dan pemulihan infrastruktur akibat bencana.



