Kegiatan Lembaga
ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA
Karang Baru, 8 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana BTT dalam penanganan keadaan darurat bencana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kebijakan dan strategi yang diterapkan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang dalam merespons bencana secara cepat, tepat, dan akuntabel, termasuk koordinasi antarperangkat daerah, percepatan penyaluran bantuan, serta langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat.
Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana BTT, sehingga penggunaannya benar-benar efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung penanganan bencana di daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola anggaran penanggulangan bencana yang akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.




