Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

29 Juni 2026, 17:00 WIB



Doloksanggul, 29 Juni 2029 - Anggota Legislatif Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (29/06/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan dan pengesahan susunan acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta berbagai capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama tahun anggaran berjalan.

Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah.

Keikutsertaan Anggota Legislatif Fraksi Perindo dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Melalui forum paripurna ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mencermati dan mengkaji secara mendalam seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga proses pembahasan Ranperda dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM RANGKA LPJ APBD 2025 DAN 3 RANPERDA LAINNYA
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DALAM RANGKA LPJ APBD 2025 DAN 3 RANPERDA LAINNYA

Humbang Hasundutan, Senin (6/7/2026) – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Fraksi Perindo, Jannus Lumban Batu, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026). Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tiga Ranperda lainnya. Kehadiran Jannus Lumban Batu dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam mengawal pembahasan kebijakan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Program Kerja DPRD Humbang Hasundutan Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Program Kerja DPRD Humbang Hasundutan Tahun 2026

Konsultasi tentang pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Provinsi Sumatera Utara Di Medan serta kunjungan tentang permohonan bantuan pembangunan sistem penyediaan Air minum, Persampahan, Penataan Bangunan gedung, Pengembangan Kawasan Pemukiman, dan Pengembangan Sarana Prasarana Strategis ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara di Medan.

Komisi II DPRD Humbang Hasundutan Pelajari Digitalisasi Pelayanan Publik di Diskominfo Serdang Bedagai
Kegiatan Lembaga

Komisi II DPRD Humbang Hasundutan Pelajari Digitalisasi Pelayanan Publik di Diskominfo Serdang Bedagai

Sei Rampah, 25 Juni 2026– Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, Jannus Lumban Batu bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan konsultasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai. Konsultasi tersebut membahas penerapan digitalisasi pelayanan publik dan perizinan sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Selain membahas pemanfaatan teknologi informasi, pertemuan juga mengulas strategi pengembangan sistem pelayanan terpadu secara elektronik, keamanan data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan digital. Jannus Lumban Batu berharap pengalaman Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengembangkan layanan digital dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.