Kegiatan Lembaga
ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Doloksanggul, 29 Juni 2029 - Anggota Legislatif Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (29/06/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Agenda rapat diawali dengan pembukaan dan pengesahan susunan acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta berbagai capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama tahun anggaran berjalan.
Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah.
Keikutsertaan Anggota Legislatif Fraksi Perindo dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Melalui forum paripurna ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mencermati dan mengkaji secara mendalam seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga proses pembahasan Ranperda dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.


