Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Komisi II DPRD Humbang Hasundutan Perkuat Fungsi Pengawasan Infrastruktur melalui Konsultasi ke DPRD Serdang Bedagai

26 Juni 2026, 17:00 WIB



Sei Rampah, 26 Juni 2026– Jannus Lumban Batu bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan konsultasi ke DPRD Kabupaten Serdang Bedagai mengenai peran dan fungsi pengawasan DPRD di bidang infrastruktur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam diskusi, kedua belah pihak bertukar pengalaman mengenai mekanisme pengawasan proyek pembangunan, pelaksanaan fungsi penganggaran, serta koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berlangsung secara efektif dan akuntabel.

Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga pembangunan infrastruktur di daerah dapat terlaksana secara optimal, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026
Kegiatan Partai

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026

Doloksanggul, 23 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 23 Juni 2026. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas, akurasi, dan keterbaruan data kepengurusan serta keanggotaan Partai Perindo melalui SIPOL sebagai bagian dari upaya penguatan administrasi dan kelembagaan partai politik secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara partai politik dengan penyelenggara pemilu dalam rangka mewujudkan tata kelola data yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dan kader Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, serta tiga anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo, yaitu Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu selaku Bendahara DPD Partai Perindo, dan Lam Marganda Silaban selaku Wakil Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapan Partai Perindo dalam menghadapi berbagai tahapan kepemiluan di masa mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa data partai yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan partai kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Partai Perindo, KPUD, dan Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan seluruh data partai politik terkelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD HUMBANG HASUNDUTAN EVALUASI PROGRAM PERTANIAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Jannus Lumban Batu selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Dinas PMDP2A selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang dijalankan mampu mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program di bidang pertanian, antara lain peningkatan produktivitas pertanian, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pembinaan kelompok tani, serta berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pertanian. Sementara itu, Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, penguatan peran masyarakat, pengendalian penduduk, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program dan ketepatan penggunaan anggaran agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah di masa mendatang. Jannus Lumban Batu bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan program sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat Kerja
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja

Penanganan pasca bencana tahun 2025