Kegiatan Lembaga
BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DALAMI KINERJA DAN REALISASI ANGGARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
Doloksanggul, 16 Juli 2026 – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Agenda rapat difokuskan pada pemaparan capaian kinerja Satpol PP selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi realisasi anggaran yang telah digunakan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. Pembahasan dilakukan secara rinci untuk memastikan setiap alokasi anggaran telah dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat yang nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, mulai dari penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat (Linmas), hingga pelaksanaan kegiatan pengamanan pada berbagai agenda pemerintahan dan kemasyarakatan. Selain itu, turut dibahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP.
Melalui forum tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan sejumlah masukan dan melakukan pendalaman terhadap capaian program, tingkat serapan anggaran, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan pertanggungjawaban APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam pembahasan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan secara efektif. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.


