Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DALAMI KINERJA DAN REALISASI ANGGARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

16 Juli 2026, 21:00 WIB



Doloksanggul, 16 Juli 2026 – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Agenda rapat difokuskan pada pemaparan capaian kinerja Satpol PP selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi realisasi anggaran yang telah digunakan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. Pembahasan dilakukan secara rinci untuk memastikan setiap alokasi anggaran telah dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat yang nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, mulai dari penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat (Linmas), hingga pelaksanaan kegiatan pengamanan pada berbagai agenda pemerintahan dan kemasyarakatan. Selain itu, turut dibahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP.

Melalui forum tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan sejumlah masukan dan melakukan pendalaman terhadap capaian program, tingkat serapan anggaran, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan pertanggungjawaban APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam pembahasan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan secara efektif. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial

Doloksanggul, 1 April 2026— Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat kerja dengan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat membahas berbagai program sosial yang telah dijalankan sepanjang 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial berbasis desil kesejahteraan, serta program perlindungan sosial lainnya. Komisi III menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan sasaran penerima manfaat, dan efektivitas program agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial memaparkan capaian program, jumlah penerima bantuan, serta kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data dan tantangan geografis. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki kinerja program sosial ke depan. Anggota Komisi III turut memberikan pertanyaan dan masukan untuk memastikan program berjalan efektif dan sinergi antarinstansi tetap terjaga. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap perbaikan kebijakan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun anggaran berikutnya.

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026
Kegiatan Lembaga

FRAKSI PERINDO DPRD HUMBANG HASUNDUTAN SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DARI FRAKSI PERINDO, YAITU GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, JANNUS LUMBAN BARU, DAN LAM MARGANDA SILABAN, MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD PADA HARI SELASA, 1 SEPTEMBER 2026, PUKUL 15.00 WIB, DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026. DALAM RAPAT PARIPURNA TERSEBUT, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN PANDANGAN UMUM YANG BERISI MASUKAN, SARAN, DAN CATATAN KONSTRUKTIF KEPADA BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN BESERTA JAJARANNYA SEBAGAI BAGIAN DARI FUNGSI PENGAWASAN, PENGANGGARAN, DAN LEGISLASI DPRD. BERBAGAI MASUKAN YANG DISAMPAIKAN MENEKANKAN PENTINGNYA PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH YANG LEBIH EFEKTIF, TRANSPARAN, DAN BERORIENTASI PADA KEBUTUHAN MASYARAKAT, SERTA MENDORONG AGAR PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN MEMBERIKAN DAMPAK NYATA BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI SELURUH WILAYAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. MELALUI PANDANGAN UMUM TERSEBUT, FRAKSI PERINDO JUGA MENDORONG PEMERINTAH DAERAH AGAR TERUS MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, MEMPERKUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR, MENDUKUNG SEKTOR PERTANIAN DAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, SERTA MENGOPTIMALKAN PELAKSANAAN PROGRAM YANG MENJADI PRIORITAS DAERAH. GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, JANNUS LUMBAN BARU, DAN LAM MARGANDA SILABAN MENGIKUTI SELURUH RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA SEBAGAI WUJUD KOMITMEN FRAKSI PERINDO DALAM MENGAWAL PROSES PEMBAHASAN PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026 AGAR MENGHASILKAN KEBIJAKAN YANG BERPIHAK PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT DAN MENDORONG PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERKELANJUTAN.

PENGURUS DPD PARTAI PERINDO BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN GELAR DISKUSI BERSAMA KADER
Kegiatan Partai

PENGURUS DPD PARTAI PERINDO BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN GELAR DISKUSI BERSAMA KADER

Doloksanggul, 4 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan bersama anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, yaitu Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu, menggelar diskusi bersama kader DPD Partai Perindo sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan koordinasi dalam menjalankan program kepartaian. Kegiatan yang berlangsung di Doloksanggul ini menjadi wadah bagi para pengurus dan kader untuk berdialog mengenai strategi penguatan organisasi, peningkatan peran kader dalam melayani masyarakat, serta penyusunan langkah-langkah menghadapi agenda kepartaian ke depan. Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya menjaga komunikasi yang efektif antara kader, pengurus, dan masyarakat dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi di setiap wilayah. Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD menegaskan bahwa soliditas kader merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Seluruh kader juga didorong untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kapasitas diri, serta aktif hadir di tengah masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada daerah. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan gagasan dari kader yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyusunan program kerja DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pengurus, kader, dan anggota DPRD semakin erat sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.