Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN

07 April 2026, 13:00 WIB

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Mega Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan terhadap pemanfaatan lahan serta penggunaan titik pendirian infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal agar lebih diprioritaskan.

Selanjutnya, Guntur menyoroti pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem dan aliran sungai, juga menjadi fokus utama dalam monitoring tersebut.

Selain itu, Komisi III DPRD Humbahas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik, termasuk kabel yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengawasan juga dilakukan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna memastikan transparansi dan keakuratan.

Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Mega Power Mandiri dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Komisi III DPRD Kab. Humbang Hasundutan dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Tentang Pembahasan LKPj Bupati TA 2025
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi III DPRD Kab. Humbang Hasundutan dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Tentang Pembahasan LKPj Bupati TA 2025

Doloksanggul, 1 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat bersama Dinas Peternakan dan Perikanan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Doloksanggul tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD serta perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan. Dalam kesempatan itu, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja pemerintah daerah. Pembahasan difokuskan pada evaluasi program kerja, capaian kinerja, serta penggunaan anggaran di sektor peternakan dan perikanan selama tahun 2025. Komisi III memberikan sejumlah catatan dan masukan guna meningkatkan efektivitas program di tahun mendatang. Guntur menyampaikan bahwa sektor peternakan dan perikanan memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang serta pengawasan yang optimal terhadap pelaksanaan program. “Melalui rapat ini, kita berharap seluruh program yang telah dijalankan dapat dievaluasi secara menyeluruh, sehingga ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya. Rapat berlangsung secara kondusif dan diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai bagian dari proses penyempurnaan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025.

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BERSAMA TAPD DAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN BAHAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 15 Juli 2026 ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk program pembinaan wawasan kebangsaan, penguatan ketahanan nasional, pemeliharaan stabilitas politik daerah, serta pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya stabilitas, persatuan, dan pembangunan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Guntur Sariaman Simamora Hadiri Rapat Konsultasi Pimpinan dan Fraksi DPRD Humbang Hasundutan
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Hadiri Rapat Konsultasi Pimpinan dan Fraksi DPRD Humbang Hasundutan

Humbang Hasundutan – Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo menghadiri rapat konsultasi bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi-fraksi, serta ketua alat kelengkapan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat konsultasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 130/148/H11/2020 tanggal 5 Maret 2026 tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kepada Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan rapat konsultasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Maret 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, para ketua fraksi, serta ketua alat kelengkapan DPRD guna membahas langkah-langkah dan mekanisme pembahasan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa rapat konsultasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menelaah dan membahas laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Melalui rapat konsultasi ini diharapkan proses pembahasan LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan di masa yang akan datang.