searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN

07 April 2026, 13:00 WIB

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Mega Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan terhadap pemanfaatan lahan serta penggunaan titik pendirian infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal agar lebih diprioritaskan.

Selanjutnya, Guntur menyoroti pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem dan aliran sungai, juga menjadi fokus utama dalam monitoring tersebut.

Selain itu, Komisi III DPRD Humbahas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik, termasuk kabel yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengawasan juga dilakukan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna memastikan transparansi dan keakuratan.

Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Mega Power Mandiri dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Komisi III  DPRD Humbahas Lakukan Monitoring ke Parlilitan, BBI dan Unit Pembibitan Pusuk I Dinilai Perlu Relokasi
Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Humbahas Lakukan Monitoring ke Parlilitan, BBI dan Unit Pembibitan Pusuk I Dinilai Perlu Relokasi

Parlilitan, 7 April 2026– Ketua Komisi III DPRD Humbahas, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III melakukan kegiatan monitoring ke Kecamatan Parlilitan pada Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah, khususnya Balai Benih Ikan (BBI) serta Unit Pembibitan Peternakan Pusuk I yang berada di Desa Janji Hutanapa. Dalam hasil peninjauan tersebut, Komisi III menemukan bahwa kondisi kedua fasilitas tersebut dinilai sudah kurang layak dan tidak lagi optimal dalam mendukung kegiatan pembibitan. Selain itu, faktor lokasi juga menjadi perhatian utama karena dinilai kurang strategis serta memiliki keterbatasan dari segi pengembangan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan relokasi terhadap Balai Benih Ikan (BBI) maupun Unit Pembibitan Peternakan Pusuk I. Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pembibitan serta mendukung sektor perikanan dan peternakan di wilayah tersebut. “Kami melihat secara langsung kondisi di lapangan. Untuk memaksimalkan fungsi dan hasil, relokasi menjadi salah satu solusi yang perlu segera dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Komisi III juga menegaskan akan mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan kajian teknis terkait rencana relokasi tersebut, termasuk penentuan lokasi baru yang lebih representatif dan mendukung pengembangan ke depan. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program dan aset daerah dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Lembaga

Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025

Doloksanggul, 31 Maret 2026- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah. Kegiatan ini melibatkan Komisi 3 DPRD bersama mitra kerja guna meninjau capaian program serta pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran. Dalam rapat tersebut, Komisi 3 menyoroti berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi kewenangan Dinas PTSP, khususnya terkait efektivitas pelayanan perizinan, kemudahan investasi, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menekankan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah. “Melalui pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya. Sementara itu, pihak Dinas PTSP memaparkan laporan kinerja selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, capaian target, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan. Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial

Doloksanggul, 1 April 2026— Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat kerja dengan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat membahas berbagai program sosial yang telah dijalankan sepanjang 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial berbasis desil kesejahteraan, serta program perlindungan sosial lainnya. Komisi III menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan sasaran penerima manfaat, dan efektivitas program agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial memaparkan capaian program, jumlah penerima bantuan, serta kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data dan tantangan geografis. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki kinerja program sosial ke depan. Anggota Komisi III turut memberikan pertanyaan dan masukan untuk memastikan program berjalan efektif dan sinergi antarinstansi tetap terjaga. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap perbaikan kebijakan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun anggaran berikutnya.