Kegiatan Lembaga
Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Pembahasan LKPj Bupati TA 2025 Dengan BPKPD
Doloksanggul, 2 April 2026– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Doloksanggul tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dalam pertemuan ini, Komisi III menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi anggaran, efektivitas program, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, menegaskan pentingnya pembahasan LKPj sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD melalui Komisi III akan memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan LKPj ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPKPD memaparkan laporan terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran. Diskusi antara Komisi III dan BPKPD berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari anggota dewan.
Hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.



