Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RESES PERORANGAN GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA 2025

30 November 2025, 21:00 WIB

Guntur Sariaman Simamora Laksanakan Reses Perorangan di Desa Nagurguran

Humbang Hasundutan – Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kegiatan reses perorangan di Desa Nagurguran, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 30 November hingga 1 Desember 2025.
Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga di daerah pemilihan. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Nagurguran menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dirasakan selama ini.

Beberapa aspirasi utama yang disampaikan warga antara lain terkait bantuan bibit pertanian, peningkatan jalan usaha tani, serta kebutuhan pendukung sektor pertanian lainnya yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat. Warga berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah melalui wakil rakyat di DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan serta disampaikan kepada instansi terkait.

“Kegiatan reses ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan saya di DPRD agar dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Guntur.

Kegiatan reses berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Nagurguran ke depannya.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

EVALUASI KINERJA DINAS PMDP2A, BADAN ANGGARAN DPRD DORONG PROGRAM LEBIH EFEKTIF
Kegiatan Lembaga

EVALUASI KINERJA DINAS PMDP2A, BADAN ANGGARAN DPRD DORONG PROGRAM LEBIH EFEKTIF

Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program serta realisasi anggaran Dinas PMDP2A selama Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap capaian berbagai program strategis guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target, sekaligus menilai efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Dalam pemaparannya, Dinas PMDP2A Kabupaten Humbang Hasundutan menjelaskan berbagai capaian program, di antaranya pemberdayaan masyarakat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kelembagaan desa, pelaksanaan program pengendalian penduduk dan keluarga, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, turut dibahas tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui forum tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan sejumlah masukan terhadap pelaksanaan program agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah daerah dilaksanakan secara optimal dan akuntabel. Diharapkan hasil pembahasan tersebut dapat semakin memperkuat pembangunan desa, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Humbang Hasundutan.

ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Doloksanggul, 29 Juni 2029 - Anggota Legislatif Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (29/06/2026). Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Agenda rapat diawali dengan pembukaan dan pengesahan susunan acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta berbagai capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama tahun anggaran berjalan. Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah. Keikutsertaan Anggota Legislatif Fraksi Perindo dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui forum paripurna ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mencermati dan mengkaji secara mendalam seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga proses pembahasan Ranperda dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TERIMA ASPIRASI MASYARAKAT
Kegiatan Partai

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TERIMA ASPIRASI MASYARAKAT

Doloksanggul, 22 Juni 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menerima dan menampung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam rangka menjalankan fungsi representasi sebagai wakil rakyat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memastikan setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur yang sesuai. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai masukan, usulan, dan harapan terkait pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kebutuhan yang dianggap penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan mencerminkan kondisi serta kebutuhan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi pengawasan, penganggaran, maupun pembentukan kebijakan daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang partisipatif dan demokratis. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat perlu terus dijaga agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD senantiasa membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Melalui kegiatan penerimaan aspirasi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara masyarakat dan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diidentifikasi dan diperjuangkan secara optimal melalui mekanisme pemerintahan daerah. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat peran DPRD sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.