Kegiatan Lembaga
Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan kawasan Pemukiman (RP3KP)
Rapat Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD untuk merumuskan kebijakan hunian yang layak.Poin-Poin Penting Terkait Penyusunan RP3KP Pessel:Pembahasan Ranperda: Rapat ini melibatkan DPRD Pessel dan pemerintah daerah (termasuk masukan dari unsur asisten setda) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RP3KP.Fokus Pokok Pikiran (Pokir): Proses penyusunan ini seringkali melibatkan analisis pokok-pokok pikiran DPRD, yang disesuaikan dengan arah kebijakan jangka menengah dan panjang, selaras dengan rencana tata ruang.Keterlibatan Tim Pokja: Penyusunan dokumen ini juga didukung oleh Kelompok Kerja (Pokja) PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) untuk memastikan target pembangunan perumahan di Pesisir Selatan tercapai.Tujuan RP3KP Pessel:Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman teknis dan politis dalam merencanakan pembangunan perumahan, sarana prasarana, serta penataan kawasan permukiman di Pesisir Selatan agar lebih terarah, inklusif, dan sesuai dengan dokumen RTRW Kabupaten.



