Kegiatan Lembaga
RDP pergeseran anggaran ke 3 dengan Tim TAPD
DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian anggaran, yang mencakup pembahasan pengelolaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun 2026 pasca bencana daerah.Berikut adalah poin-poin penting terkait rapat anggaran tersebut pada tahun 2026:RDP Gabungan Komisi (27 April 2026): TAPD bersama Bupati/Wakil Bupati bertemu dengan DPRD untuk membahas tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengenai penyesuaian rincian alokasi DBH, DAU, dan Dana Otsus.Fokus Pergeseran Anggaran: Rapat membahas revisi rencana pemanfaatan tambahan TKD, terutama untuk percepatan pemulihan daerah pasca bencana.Tujuan Rapat: Memastikan pengelolaan anggaran tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta menyelaraskan program prioritas.Pemetaan Program: Rapat juga membahas sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah (Dinas PU, BPBD, dll.) terkait pergeseran pekerjaan, seperti Jalan Usaha Tani ke Jalan Lingkungan. Realisasi APBD 2026: Hingga April 2026, realisasi belanja APBD Mentawai masih perlu dipacu, dengan fokus pada penanganan dampak bencana dan optimalisasi penggunaan tambahan TKD.




