searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hearing Bersama Dinas Lingkungan Hidup

18 Mei 2026, 10:00 WIB

Rapat Hearing Pertama Komisi 3 DPRD Kab.Merangin Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pada Hari Senin, 18 Mei 2026 dalam rangka pembahasan tentang Izin Tambang Rakyat dan Pengelolaan sampah, sehubungan banyaknya keluhan masyarakat tentang dampak buruk dari penggunaan merkuri oleh pelaku PETI sehingga tercemarny air sungai yg menjadi sumber kehidupan masyarakat dan dampakny bagi kesehatan masyarakat sangat fatal dengan meningkatnya pasien gagal ginjal d kabupaten merangin, dan juga keluh kesah masyarakat tentang penumpukan sampah d lingkungan kota akibat kurangny armada truk sampah dan kurangnya pekerja menjadi alasan utama serta faktor gaji yg terlalu minim, ini menjadi pembahasan utama dlm pertemuan selanjutnya.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Gas LPG Langka dan Mahal, Komisi II DPRD Merangin “Semprot” Agen Penyalur Gas
Kegiatan Lembaga

Gas LPG Langka dan Mahal, Komisi II DPRD Merangin “Semprot” Agen Penyalur Gas

Komisi II DPRD Kabupaten Merangin kembali menggelar hearing bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin, terkait kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang sulit didapatkan warga di pangkalan, namun justru banyak beredar di tingkat pengecer dengan harga mencapai Rp50 ribu lebih. Dalam hearing tersebut, Komisi II DPRD Merangin juga memanggil para agen penyalur gas LPG subsidi. Sedikitnya lima agen hadir untuk dimintai keterangan terkait distribusi gas bersubsidi ke pangkalan.pertemuan itu bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas LPG subsidi serta keadilan pendistribusian bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Merangin. Pertama, Komisi II meminta pemerataan distribusi, memastikan titik penyaluran gas LPG tersebar secara merata,Selain itu, lanjutnya, pada saat pelaksanaan Operasi Pasar (OP) nanti, pihak agen dan dinas terkait diminta agar tidak mengurangi jatah kuota reguler yang sudah ada. Dalam hearing tersebut juga ditemukan indikasi adanya kekurangan timbangan gas LPG subsidi, berkisar antara 0,15 kilogram hingga 0,25 kilogram. Terkait hal itu, Komisi II meminta para agen segera melakukan konfirmasi serta menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak ESDM maupun Pertamina. “Para agen diharapkan berani memberikan sanksi atau tindakan kepada pangkalan yang bermasalah, dengan catatan tidak merugikan masyarakat dan tidak mengurangi kuota publik,” tegasnya.apabila tim pengawas dari DKUKMPP Merangin menemukan pelanggaran di lapangan, maka agen penyalur gas wajib segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Hearing tersebut dihadiri Kepala DKUKMPP Merangin Andrie Fransusman beserta Kabid Perdagangan, perwakilan agen penyalur gas LPG subsidi di antaranya PT Amanah Mulia Utama, PT Haula Buana Com, PT Malako Jaya Sejahtera, PT Putra Siarang, dan PT Darga Cahya Mukti. Turut hadir pula Anggota DPRD Merangin Komisi II, Samdianto dari Fraksi Golkar, Rahmat Hidayat dari Fraksi PAN, Patria Nusa Nanta Samosir dari Fraksi Demokrat, Indra Geni dari Fraksi Perindo, serta Darmadi dari Fraksi Perjuangan Nusantara.

KONSOLIDASI DPW,DPD,ALEG PRRINDO KOTA/KABUPATEN
Kegiatan Partai

KONSOLIDASI DPW,DPD,ALEG PRRINDO KOTA/KABUPATEN

Pertemuan bersama DPW Provinsi Jambi dengan seluruh aleg serta kepengurusan KSB PERINDO seprovinsi Jambi dalam rangka halal bi halal serta pengumuman kepengurusan baru KSB d sebagian kota/ kabupaten dengan adanya penyegaran serta ke pengurusan yg baru sehinga tercipta semangat baru untuk meciptakan kaderisasi yg benar2 tangguh dan siap bertarung di pemilu 2029 nanti maka oleh sebab itu perlu adanya konsolidasi partai perindo agar lolos dalam perifikasi,sehingga bertambahnya kursi di legislatif serta menjadi partai pemenang dan siap bersaing dengan partai2 besar lainnya.

Komisi II hearing bersama dinas DKUKMPP terkait gas lpg 3 kg dijual dengan harga hampir 50 ribu rupiah
Kegiatan Lembaga

Komisi II hearing bersama dinas DKUKMPP terkait gas lpg 3 kg dijual dengan harga hampir 50 ribu rupiah

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram, Komisi II DPRD Merangin memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin. Hearing tersebut digelar pada Senin (2/2/2026).Menu Mobile Beranda Berita Jambi Merangin Komisi II DPRD Merangin Panggil DKUKMPP, Gas Elpiji 3 Kg Dijual hingga Rp50 Ribu Edo Guntara 02 Feb 2026 - 14:16 WIB223 Dilihat Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram, Komisi II DPRD Merangin memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin. Hearing tersebut digelar pada Senin (2/2/2026). Jambiseru.com, MERANGIN — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram, Komisi II DPRD Merangin memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin. Hearing tersebut digelar pada Senin (2/2/2026). Temukan lebih banyak Sumber Daya Pendidikan Panduan Kota & Daerah Referensi Geografis Musik & Audio Movie Kelangkaan gas elpiji subsidi ini tidak hanya membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas di pangkalan resmi, namun juga memicu lonjakan harga di tingkat pengecer. Di lapangan, harga gas 3 kilogram dilaporkan tembus hingga Rp50 ribu per tabung.Selain itu, DKUKMPP akan mengevaluasi kembali penyebaran gas di pangkalan, menambah jumlah pangkalan, serta mengusulkan penambahan kuota tabung gas,” jelasnya. Sebagai langkah jangka pendek, DKUKMPP juga akan menggelar Operasi Pasar (OP) dalam waktu dekat, baik menjelang maupun saat bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi. Hearing tersebut turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Merangin, yakni Samdianto (Fraksi Golkar), Darmadi Enggol (Fraksi Perjuangan Nusantara), Parhan (Fraksi PPP), Indra Geni (Fraksi Perindo), Abdul Khalim (Fraksi PKB), Mira Sartika (Fraksi PAN), Rahmat Hidayat (Fraksi PAN), serta Patria Nanta Samosir (Fraksi Partai Demokrat). Sementara dari pihak eksekutif, DKUKMPP Merangin diwakili Sekretaris Dinas Linnun Zarlina, Kabid Perdagangan Riko, beserta jajaran