searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Efendi Alung Ikuti Studi Banding Banmus ke DPRD Kabupaten Sleman

02 April 2026, 12:33 WIB

Sleman — Anggota DPRD Kota Jambi, Efendi Alung, mengikuti kegiatan studi banding Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi ke DPRD Kabupaten Sleman.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan fungsi Banmus dalam mengatur agenda serta efektivitas kerja DPRD.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan, tata kelola kelembagaan, serta strategi meningkatkan koordinasi antar alat kelengkapan dewan.

Efendi menyampaikan bahwa fungsi Banmus sangat penting dalam menjaga ritme dan produktivitas kerja DPRD agar lebih terarah dan efektif.

“Studi banding ini menjadi kesempatan untuk mempelajari sistem kerja yang baik agar dapat diterapkan demi meningkatkan kualitas kinerja DPRD,” ujarnya.

Ia berharap hasil dari kunjungan tersebut dapat menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola dan optimalisasi agenda kerja DPRD Kota Jambi.

Melalui kegiatan ini, Efendi Alung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kerja kelembagaan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Jambi.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

monitor pemilihan RT
Kegiatan Lembaga

monitor pemilihan RT

anggota DPRD kota Jambi monitor pemilihan RT serentak sekota Jambi di kecamatan Jambi timur kelurahan budiman

tukar pikiran dengan ketua komisi 3
Kegiatan Lembaga

tukar pikiran dengan ketua komisi 3

efendi Alung anggota DPRD kota Jambi komisi 1 dari partai Perindo bertukaran pikiran dengan ketua komisi 3 tentang permasalahan sampa di ruang komisi 1

Komisi I Sidak Bangunan Diduga Langgar Tata Kota, Dorong Penertiban
Kegiatan Lembaga

Komisi I Sidak Bangunan Diduga Langgar Tata Kota, Dorong Penertiban

Komisi I DPRD melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik untuk meninjau bangunan yang diduga tidak sesuai dengan aturan tata kota. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat serta bagian dari upaya pengawasan terhadap pembangunan di wilayah kota. Komisi I menegaskan bahwa setiap pembangunan harus mengikuti ketentuan perizinan dan tata ruang yang telah ditetapkan. “Tidak boleh ada bangunan yang berdiri tanpa mematuhi aturan. Penertiban harus dilakukan demi menjaga ketertiban kota,” tegas perwakilan Komisi I. Selain itu, pihak terkait juga didorong untuk segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan penataan kota dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.