searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Efendi Alung Ikuti Kunker ke Komisi II DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

22 April 2026, 07:05 WIB

Jakarta — Anggota Legislatif Partai Perindo, Efendi Alung, bersama Komisi I DPRD Kota Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi II DPR RI.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Efendi Alung menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini penting untuk memperkaya wawasan serta memperkuat kapasitas legislatif dalam menjalankan tugasnya.

“Sinergi antara pusat dan daerah sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan DPRD Kota Jambi dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

study banding komisi 1
Kegiatan Lembaga

study banding komisi 1

efendi Alung anggota DPRD kota Jambi komisi 1 dari partai Perindo bersama anggota komisi 1 lain melakukan kunjungan kerja ke DPRD kabupaten kulon Progo

silahturahmi
Kegiatan Lembaga

silahturahmi

efendi bersilahturahmi dengan tokoh masyarakat di kecamatan jelutung kelurahan Handil

Efendi Alung Ikuti RDP Bersama Kasat Pol PP Bahas Penataan Pedagang Kaki Lima
Kegiatan Lembaga

Efendi Alung Ikuti RDP Bersama Kasat Pol PP Bahas Penataan Pedagang Kaki Lima

Jambi — Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kasat Pol PP untuk membahas berbagai persoalan terkait pedagang kaki lima (PKL) di Kota Jambi. RDP tersebut diikuti oleh Anggota DPRD Kota Jambi, Efendi Alung, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penataan dan ketertiban kota. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persoalan mulai dari penempatan PKL, ketertiban umum, hingga langkah penanganan yang tetap memperhatikan sisi kemanusiaan dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. Efendi menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan tidak merugikan masyarakat kecil. “Pedagang kaki lima adalah bagian dari penggerak ekonomi masyarakat. Penataan harus tetap mengedepankan solusi yang manusiawi,” ujarnya. Ia juga mendorong adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan para pedagang agar penataan berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik di lapangan. Melalui RDP ini, diharapkan tercipta solusi yang seimbang antara ketertiban kota dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.