Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Efendi Alung Sidak Bangunan Ruko Diduga Langgar Tata Kota di Jambi

28 April 2026, 09:30 WIB


Jambi — Anggota DPRD Kota Jambi, Efendi Alung, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan ruko yang diduga melanggar aturan tata kota.

Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku di Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Efendi menegaskan bahwa seluruh pembangunan harus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun ketertiban tata kota.

“Pembangunan tidak boleh semaunya sendiri. Semua harus sesuai aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan kota,” tegasnya.

Ia juga meminta dinas terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas dan kesesuaian bangunan dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Menurut Efendi, pengawasan terhadap bangunan yang melanggar aturan penting dilakukan agar wajah Kota Jambi tetap tertata dan pembangunan berjalan sesuai regulasi.

Melalui sidak ini, Efendi Alung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD demi menjaga tata kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

turun lapangan
Kegiatan Lembaga

turun lapangan

komis 1 Efendi Alung bersama ketua komisii turun bersama menampung aspirasi warga

rapat pari purna
Kegiatan Lembaga

rapat pari purna

efendi anggota DPRD kota Jambi dari partai Perindo membaca kan pandangan umum fraksi DPRD kota Jambi terhadap penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025

turun lapangan
Kegiatan Lembaga

turun lapangan

menyempat kan diri turun ke lapangan tuk memberikan nasi kotak kepada tukang sapu jalanan bentuk perhatian seorang wakil rakyat