Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Jumat berkah

13 Maret 2026, 11:00 WIB

efendi anggota turun ke jalan untuk memberikan nasi kotak di kecamatan Jambi timur kepada pengemudi ojek

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Efendi Alung Dalami Pengelolaan Keuangan Daerah dalam RDP Pansus LKPJ Bersama BPKAD
Kegiatan Lembaga

Efendi Alung Dalami Pengelolaan Keuangan Daerah dalam RDP Pansus LKPJ Bersama BPKAD

Efendi Alung selaku Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali melanjutkan kehadiran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) I LKPJ DPRD Kota Jambi pada Rabu, 8 April 2026, yang dilaksanakan pada sesi kedua pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi. Pada sesi ini, RDP menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi guna membahas secara lebih mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset. Dalam pembahasan tersebut, fokus utama diarahkan pada transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, termasuk realisasi belanja dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Efendi Alung dalam sesi kedua ini merupakan bentuk konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, sekaligus memastikan bahwa proses evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Efendi Alung Sidak Gudang di Pasir Putih, Tegaskan Penertiban Sesuai Aturan
Kegiatan Lembaga

Efendi Alung Sidak Gudang di Pasir Putih, Tegaskan Penertiban Sesuai Aturan

_Jambi_ — Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Perindo, Efendi Alung, melakukan inspeksi mendadak ke sebuah gudang di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Timur. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan, mengingat aktivitas pergudangan di dalam wilayah kota tidak lagi diperbolehkan sesuai dengan aturan tata ruang. Efendi Alung menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha harus mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. “Jika aturan sudah jelas melarang, maka harus ada langkah penertiban. Ini penting untuk menjaga tata kota tetap tertib,” ujarnya. Ia juga mendorong instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan penataan kota dapat berjalan lebih baik serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

berbagi THR minuman
Kegiatan Partai

berbagi THR minuman

anggota DPRD kota Jambi komisi 1 Efendi berbagai minuman kaleng tuk warga muslim yang merayakan idul Fitri 2026