Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Reses di Desa Candra Kencana, Warga Sampaikan Aspirasi dan Kebutuhan Pembangunan

01 April 2026, 12:02 WIB

Desa Candra Kencana — Kegiatan reses dilaksanakan di Desa Candra Kencana pada 1 April 2026 sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan anggota legislatif terkait berbagai persoalan serta kebutuhan pembangunan di lingkungan desa.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan pembangunan yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui program pemerintah daerah.
“Reses menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat agar setiap aspirasi dapat diperjuangkan secara nyata,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain menjadi sarana penyerapan aspirasi, kegiatan reses juga memperkuat komunikasi dan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai usulan masyarakat Desa Candra Kencana dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti demi mendukung pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Turut Mengantarkan Jenazah di Desa Bandar Dewa sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Kegiatan Lembaga

Turut Mengantarkan Jenazah di Desa Bandar Dewa sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

Bandar Dewa — Kegiatan mengantarkan jenazah warga di Desa Bandar Dewa dilaksanakan pada 19 April sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap keluarga yang sedang mengalami musibah. Kehadiran dalam prosesi tersebut menjadi wujud solidaritas sosial dan kebersamaan dengan masyarakat dalam suasana duka. Selain memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap diberikan ketabahan dan kekuatan. “Dalam kehidupan bermasyarakat, kebersamaan dan kepedulian di saat suka maupun duka merupakan nilai yang harus terus dijaga,” disampaikan dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong, kepedulian, dan rasa persaudaraan di tengah masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Pertanahan dan Pelayanan Masyarakat
Kegiatan Lembaga

Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Pertanahan dan Pelayanan Masyarakat

Jakarta Pusat — Kegiatan konsultasi ke Kantor Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) di Jakarta Pusat dilaksanakan pada 10 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi terkait persoalan pertanahan dan pelayanan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait administrasi pertanahan, legalitas aset, mekanisme pelayanan pertanahan, hingga upaya penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan hak dan kepastian hukum masyarakat. Konsultasi ini dilakukan guna memperluas pemahaman serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. “Persoalan pertanahan merupakan hal penting yang menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian serius,” disampaikan dalam kegiatan tersebut. Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik. Melalui konsultasi ini, diharapkan berbagai masukan dan pembahasan yang dilakukan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan pelayanan pertanahan demi kepentingan masyarakat.

Kunjungan Kerja ke Kementerian ATR/BPN Bahas Tata Ruang dan Pertanahan
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja ke Kementerian ATR/BPN Bahas Tata Ruang dan Pertanahan

Jakarta — Kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaksanakan pada 12 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi terkait tata ruang dan pelayanan pertanahan. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal strategis mengenai pengelolaan tata ruang, legalitas aset, administrasi pertanahan, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman terkait kebijakan pertanahan serta pentingnya penataan ruang yang tertib dan sesuai regulasi. “Pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang baik sangat penting untuk mendukung pembangunan yang terarah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” disampaikan dalam kegiatan tersebut. Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih efektif dan transparan. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hasil pembahasan dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi referensi dalam meningkatkan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang lebih baik di daerah.