Kegiatan Lembaga
Bapemperda Kunjungi Kabupaten Sleman untuk Penguatan Regulasi Daerah
Sleman, Yogyakarta — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah, harmonisasi regulasi, serta strategi menghadirkan produk hukum yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan mempelajari tata kelola regulasi yang diterapkan di Kabupaten Sleman sebagai referensi dalam meningkatkan kualitas perda di daerah.
“Peraturan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara efektif,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui regulasi yang berkualitas.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hasil diskusi dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah yang lebih responsif dan berpihak kepada masyarakat.




