searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur ke Dinas Pendidikan Kota Depok

27 Februari 2026, 02:00 WIB

Kunjungan kerja terkait penguatan kompetensi kepemimpinan kepala sekolah non reguler melalui program pembinaan terpadu. Kepala sekolah non reguler yg di angkat oleh sekolah swasta/yayasan harus memenuhi beberapa syarat yaitu masuk dapodik, memiliki NUPTK dan berpendidikan dasar guru. Sehingga apabila ada sekolah swasta/yayasan yg kepala sekolahnya tidak memenuhi syarat itu maka dari dinas pendidikan kota/kab akan memberikan edukasi agar taat pada regulasi Permendiknas no. 7 thn 2025 pasal 2 ayat 1 ttg kepsek dari basic guru. Salah satu cara untuk di patuhi oleh pihak sekolah swasta/yayasan adalah dengan di keluarkannya Surat Izin Memimpin oleh Dinas Pendidikan kota/kab. Dan utk menjadi kepala sekolah dr non reguler seorang kepala sekolah harus mengikuti Dilkat dr BPPTK selama 10 hari.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan Kerja Banggar DPRD Kab. Belitung Timur ke Wakil Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Banggar DPRD Kab. Belitung Timur ke Wakil Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta

Kunjungan kerja terkait koordinasi usulan beberapa di Daerah untuk mendirikan Bangunan Koperasi Desa Merah Putih, tetapi tidak ada lahan aset desa. sehingga Desa mengajukan hibah aset lahan/bangunan pemda ke desa. Berdasarkan Permendagri no. 19 tahun 2016 ttg Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Turunannya, Hibah diberikan dgn syarat dan ketentuan berlaku.

Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur ke Sekolah Alam Indonesia Cipedak Jakarta Selatan
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur ke Sekolah Alam Indonesia Cipedak Jakarta Selatan

kunjungan kerja terkait pembelajaran alami dan kontekstual dengan memanfaatan lingkungan sekitar.

Rapat Kerja Komisi
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi

Rapat kerja komisi 3 dengan Dinas Pendidikan Kab Belitung Timur dan Pengurus PGRI kab. Belitung Timur, terkait usulan raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik, agar dpt di usulkan dlm prolegda di APBD perubahan tahun 2026.