Kegiatan Lembaga
Kunjungan Kerja Komisi 3 DPRD Kab. Belitung Timur ke Cabang Dinas Pendidikan V Prov. Kep. Bangka Belitung
Terkait optimalisasi dan pemantauan kegiatan pendidikan di wilayah cabang dinas Pendidikan V Prov. Kep. Bangka Belitung. Dengan adanya surat edaran gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung ke Dinas Pendidikan Prov, IPP tidak boleh dipungut lagi oleh sekolah. apabila sekolah ada kegiatan yg memerlukan dana maka boleh mengajukan bantuan/sumbangan dlm bentuk proposal yg dibuat oleh Komite Sekolah.




