searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Belitung Timur ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bangka Tengah

05 Maret 2026, 09:30 WIB

Terkait Inovasi program pemberdayaan berbasis potensi lokal dan inovasi desa. Kab. Bangka Tengah yg memiliki 59 Desa dan 7 kelurahan sangat membutuhkan inovasi dlm melaksanakan kegiatan kerja dan koordinasi cepat dgn kabupaten. Sehingga Dinsos Pemdes Kab. Bangka Tengah membuat aplikasi SEPAKAT yg terintegrasi dgn aplikasi Siskodes, Srikandi, e-laporan, dan Diji Salur (utk pengajuan pencairan dana desa). Sehingga untuk desa yg berjarak jauh dr kabupaten dpt terlayani cepat dgn adanya aplikasi ini. Desa juga dpt memasukan potensi desanya dan profil desa dlm aplikasi tersebut.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Peresmian Rumah Singgah Pasien Merah Putih di Jakarta
Kegiatan Lembaga

Peresmian Rumah Singgah Pasien Merah Putih di Jakarta

Pemerintah Daerah Kab. Belitung Timur meresmikan Rumah Singgah Pasien di Jakarta. Sebelumnya Rumah Pasien ini adalah Mess Perwakilan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang beralamat di Jl. kalibaru Timur Dalam IV no. 26 Jakarta Pusat. Rumah Singgah Pasien ini di peruntukan bagi pasien rujukan dr RSUD M. Zein Belitung Timur ke RS di Jakarta. Sehingga meringankan biaya hidup pasien di jakarta. RSP ini di fasilitasi adanya tenaga medis dan mobil ambulance yg standbye untuk mengantar/menjemput pasien ke RS rujukan di jakarta.

Rapat Kerja DPRD, Pemerintah Daerah dan Yayasan Pendidikan Darma Ganesa kab. Belitung Timur
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja DPRD, Pemerintah Daerah dan Yayasan Pendidikan Darma Ganesa kab. Belitung Timur

Berkenaan dukungan pemerintah daerah terhadap perguruan tinggi swasta di kabupaten Belitung Timur.

Rapar Paripurna XVII Masa Persidangan II Tahun 2025-2026
Kegiatan Lembaga

Rapar Paripurna XVII Masa Persidangan II Tahun 2025-2026

Jawaban Bupati Belitung Timur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2(dua) Raperda Kabupaten Belitung Timur.