Kegiatan Lembaga
Paripurna LKPJ Dan Gabungan Komisi DPRD Kepahiang
Alhamdulillah Hari Ini Saya Selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc. Memimpin Langsung Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat Ini Dihadiri Oleh Wakil Ketua I DPRD Bambang Asnadi, Wakil Ketua II DPRD Ansori M., Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip, Serta Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si.
Dalam Rapat Tersebut, Bupati Menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Selama Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, Kegiatan Dilanjutkan Dengan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kepahiang Dalam Rangka Penyerahan Dokumen LKPJ Kepada Komisi-Komisi DPRD Untuk Dilakukan Pembahasan Dan Pendalaman Lebih Lanjut Bersama Seluruh Anggota Dewan.
Melalui Rangkaian Kegiatan Ini, Kami Berkomitmen Untuk Terus Mengawal Jalannya Pemerintahan Agar Tetap Transparan, Akuntabel, Dan Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat.



