Kegiatan Lembaga
UMBUNG KUTEI (PEMBERIAN GELAR ADAT)
Alhamdulillah, Pada Hari Ini, Kamis, 08 Januari 2026, Saya Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., Selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Mengikuti Prosesi Umbung Kutei Pemberian Gelar Adat Yang Diselenggarakan Di Rumah Adat Kepahiang.
Prosesi Umbung Kutei Merupakan Tradisi Adat Rejang Sebagai Bentuk Penghormatan Dan Pengakuan Terhadap Peran Serta Tanggung Jawab Pemangku Jabatan Dalam Menjaga Nilai-Nilai Adat, Budaya, Dan Kehidupan Bermasyarakat Di Kabupaten Kepahiang.
Dalam Kesempatan Tersebut, Saya Dianugerahi Gelar Adat Depati Mangku Bumi VI Oleh Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK). Bersamaan Dengan Itu, Bapak H. Zurdi Nata, S.IP. Selaku Bupati Kepahiang Dianugerahi Gelar Adat Ario Menang Pasak Bumei, Serta Bapak Ir. Abdul Hafizh, M.Si. Selaku Wakil Bupati Kepahiang Dianugerahi Gelar Adat Depatie Setapak Tungea Mengkuto Alam.
Prosesi Adat Ini Turut Disaksikan Oleh Berbagai Unsur Pemerintahan Dan Legislatif, Antara Lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Perwakilan Gubernur Bengkulu Yang Diwakili Oleh Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Bapak RA. Denny, S.H., M.M., Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Bapak Zainal, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Bapak Bambang Asnadi, Serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang Bapak Ayub David Pranoto, S.Sos., M.A.P.
Saya Memandang Pemberian Gelar Adat Ini Sebagai Amanah Besar Yang Harus Dijaga Dengan Sikap, Tindakan, Dan Kebijakan Yang Berpihak Kepada Kepentingan Masyarakat, Serta Selaras Dengan Nilai-Nilai Adat Dan Kearifan Lokal Yang Hidup Di Tengah Masyarakat Kepahiang.
Melalui Momentum Ini, Saya Berkomitmen Untuk Terus Menjalankan Tugas Dan Fungsi DPRD Dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kehormatan, Kebersamaan, Dan Tanggung Jawab Demi Terwujudnya Kabupaten Kepahiang Yang Berbudaya, Bermartabat, Dan Sejahtera.



