Kegiatan Lembaga
Reses III Anggota DPRD Kab. Lebak Tahun Sidang 2025-2026
Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Perindo, Andika Septian Dera Saputra, S.Kom, melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Cibadak, Kalanganyar, Rangkasbitung, dan Warunggunung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, Andika Menyampaikan bahwa agenda reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk mendengarkan kebutuhan serta persoalan masyarakat di daerah pemilihannya. Adapun aspirasi yang disampaikan warga meliputi: Evaluasi pelayanan kesehatan khususnya kepesertaan BPJS kesehatan mengenai desil yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, evaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) terkait penerapan zonasi sekolah, pembangunan jalan lingkungan ke pelosok desa, pembangunan sistem irigasi untuk mengoptimalkan pengairan area persawahan. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat di realisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. Kegiatan Reses tersebut berlangsung secara dialogis dan dihadiri oleh tokih masyarakat, tokoh pemuda, dan warga dari sejumlah wilayah di dapil 1 kabupaten lebak.




