Kegiatan Lembaga
Komisi V DPRD NTB Menerima Hearing PPPK Paruh waktu
*Komisi V DPRD NTB Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Janji Kawal Penyetaraan Gaji*
*Mataram* – Komisi V DPRD NTB menggelar hearing dengan perwakilan PPPK paruh waktu RI NTB pada Senin, 21 Mei 2026. Hearing dipimpin H. Didi Sumardi mewakili Ketua Komisi V Lalu Sudiartawan, SH, dan dihadiri Kepala BKD, Kepala Dinas Dikbud, serta Sekretaris BKAD NTB.
Dalam hearing tersebut, PPPK paruh waktu tenaga teknis sekolah menyampaikan tiga tuntutan utama: kepastian gaji sesuai UMP, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, dan penyetaraan gaji dengan PPPK di Dinas/KCD. Saat ini, gaji PPPK paruh waktu tenaga teknis sekolah masih berkisar Rp500.000 per bulan.
Kepala BKD NTB memaparkan data pegawai ASN di NTB terdiri dari 11.909 PNS, 7.414 PPPK penuh waktu, dan 9.392 PPPK paruh waktu. Ia menjelaskan pengangkatan dilakukan bertahap dan meminta PPPK paruh waktu bersabar.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Rapat H. Didi Sumardi membacakan 7 poin kesimpulan. Komisi V menyatakan komitmen untuk memenuhi aspirasi sesuai KepmenPANRB No. 16/2025, memastikan tidak ada perbedaan gaji, dan mengupayakan tidak ada pemberhentian PPPK paruh waktu.
Poin penting lainnya, Komisi V bersama Dinas Pendidikan akan berkunjung ke kementerian di Jakarta untuk mendorong percepatan relaksasi Dana BOS sebagai salah satu sumber anggaran gaji.
Dengan hasil ini, PPPK paruh waktu tenaga teknis sekolah di NTB mendapat kepastian politik untuk diperjuangkan penyetaraan kesejahteraannya.



