Kegiatan Partai
Menerima aspirasi dari warga dusun B desa Oeekam Amanuban Timur
Sore hari ini saya menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat Desa Oeekam, khususnya warga Dusun B, Kecamatan Amanuban Timur, terkait proses pemekaran wilayah Desa Oeekam. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai pandangan, harapan, serta masukan mengenai pentingnya pemekaran wilayah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat dusun. Saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sebagai bagian dari hak warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah. Setiap usulan pemekaran wilayah tentu harus melalui mekanisme dan tahapan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek administratif, teknis, kewilayahan, serta kesiapan sumber daya yang ada. Sebagai anggota DPRD, saya berkomitmen untuk mengawal dan memfasilitasi aspirasi masyarakat agar dapat dikomunikasikan dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pihak-pihak terkait lainnya sehingga proses yang berjalan tetap sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan bersama.Harapan kita semua, apa pun keputusan yang nantinya diambil dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, memperkuat pelayanan pemerintahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga Desa Oeekam.
Terima kasih kepada seluruh perwakilan masyarakat Dusun B yang telah hadir dan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Semoga semangat kebersamaan dan musyawarah terus menjadi landasan dalam membangun Desa Oeekam yang semakin maju dan sejahtera.


