searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kegiatan Sidang Klasis Amanuban Timur

21 Januari 2026, 10:30 WIB

Menghadiri kegiatan sidang Klasis Amanuban Timur. Sidang tersebut menghadirkan 30 Pendeta dan Vikaris serta undangan dari lembaga pemerintah maupun keagamaan dan perwakilan umat Kristen dari tiap gereja (60 mata jemaat).. Pada kesempatan tersebut saya mensosialisasikan visi dan misi partai Perindo yang sejalan dengan visi dan misi gereja..yaitu memberdayakan umat untuk hidup sejahtera dengan bekerja keras, bekerja cerdas sesuai kearifan lokal dan kemajuan teknologi yang ada.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Berempati terhadap orang sakit
Kegiatan Partai

Berempati terhadap orang sakit

Hari ini saya berkesempatan mengunjungi RSUD Soe untuk membesuk mm kandung dari bp John Karibera (mm Karibera-Tamelan) yang sedang menjalani perawatan. Kehadiran ini menjadi bentuk perhatian, dukungan, dan kepedulian kepada mereka yang sementara berjuang untuk kesembuhan. Semoga pasien yang sedang dirawat diberikan kekuatan, ketabahan, serta segera dipulihkan kesehatannya. Terima kasih juga kepada para tenaga medis yang terus melayani dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab bagi masyarakat.

Rekrut anggota Partai Perindo
Kegiatan Partai

Rekrut anggota Partai Perindo

Seusai kegiatan di SMKN Oelet, saya bertemu konstituen sekaligus merekrut anggota.. dari konstituen yang ada di titik RT 5 desa Oelet saya dapat merekrut 3 orang dari 10 orang yang hadir. 7 orang tidak memiliki HP. Selain merekrut anggota saya memberikan penguatan dan menyampaikan beberapa program kegiatan antara lain pengembangan UMKM, membuka lahan pertanian baru untuk budidaya sayuran dan peternakan..

Mengawal langkah hukum demi terwujudnya kebenaran
Kegiatan Partai

Mengawal langkah hukum demi terwujudnya kebenaran

Malam hari ini saya berkesempatan menyaksikan penandatanganan Surat Kuasa Khusus antara ayah almarhumah Yohana Fransiska Serwutun, Bapak Yosef Kialolon, dengan tim penasihat hukum keluarga yang dipimpin oleh Bapak Veki Lamury, SH dan rekan-rekan. Pemberian kuasa ini merupakan bagian dari langkah hukum yang ditempuh keluarga untuk mendalami dan mengawal penanganan dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang menimpa almarhumah Yohana Fransiska Serwutun. Dengan adanya pendampingan hukum, keluarga berharap seluruh proses dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai pihak yang turut mengikuti perkembangan kasus ini, saya menghormati upaya hukum yang ditempuh keluarga dalam mencari kejelasan atas berbagai fakta yang ada. Pada saat yang sama, penting untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah. Kiranya langkah yang diambil malam ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperoleh kepastian hukum, mengungkap fakta secara terang, dan menghadirkan keadilan bagi keluarga almarhumah. Semoga seluruh pihak yang terlibat diberikan hikmat, kekuatan, dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.