Kegiatan Lembaga
Klarifikasi tenaga outsourcing dengan Kaban Kesbangpol TTS
Polemik dirumahkannya 5 orang tenaga outsourcing di Kesbangpol TTS telah diklarifikasi oleh Kaban Kesbangpol bahwa pada dasarnya tenaga outsourcing disediakan oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Trigana. Dengan adanya penghematan atau efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat maka kucuran dana ke pemerintah terbatas sehingga tenga outsourcing terpaksa dikembalikan ke pihak ketiga untuk jangka waktu yang tidak pasti. Sebagai penerima aspirasi masyarakat khususnya dari bp Okrisnus Nabuasa dkk, saya kembalikan persoalan ini kepada pemerintah daerah untuk mencarikan solusi terbaik dengan tidak mengorbankan kelima orang tersebut.



