Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Mebahas regulasi pendefinitifan desa Persiapan di TTS

08 Juni 2026, 21:30 WIB

Membahas Regulasi Pendefinitifan Desa Persiapan di Kabupaten TTS

Hari ini saya mengikuti diskusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTS, serta Ketua Bapemperda DPRD TTS untuk membahas regulasi terkait pendefinitifan 20 desa persiapan yang ada di Kabupaten TTS.
Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pendefinitifan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejelasan regulasi menjadi hal yang sangat penting agar tahapan pembentukan desa definitif memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini berada dalam wilayah desa persiapan.
Dalam diskusi tersebut, kami menelaah berbagai aspek regulasi, persyaratan administratif, teknis, maupun kewilayahan yang perlu dipenuhi dalam proses pendefinitifan desa. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh pemerintah daerah dan DPRD agar proses ini dapat berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah. Pendefinitifan desa diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan desa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program dan sumber daya yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak untuk mengawal proses ini hingga tuntas.
Semoga melalui koordinasi dan pembahasan yang terus dilakukan, harapan masyarakat di 20 desa persiapan untuk memperoleh status desa definitif dapat segera terwujud demi peningkatan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Mengunjungi anggota kelompok tenun ikat
Kegiatan Partai

Mengunjungi anggota kelompok tenun ikat

Hari ini saya melakukan kunjungan ke salah satu anggota Kelompok Tenun Ikat Bersaudara (Renciana Banunaek-Taek) di dusun C desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur. Kunjungan ini menjadi momen untuk melihat secara langsung aktivitas para penenun sekaligus memberikan dukungan terhadap usaha tenun ikat sebagai salah satu warisan budaya dan sumber ekonomi masyarakat. Saya sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras para anggota kelompok yang terus menjaga serta mengembangkan tenun ikat lokal dengan penuh ketekunan. Kiranya usaha ini terus berkembang, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menjadi kebanggaan masyarakat Amanuban Timur.

Mengikuti penyampaian materi bimtek Aleg DPRD TTS sesi kedua
Kegiatan Lembaga

Mengikuti penyampaian materi bimtek Aleg DPRD TTS sesi kedua

Siang hari ini saya kembali mengikuti lanjutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada sesi kedua dengan materi tentang Dasar Hukum dan Siklus Pertanggungjawaban APBD yang disampaikan oleh Yosef Amapiran. Materi ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai landasan hukum yang menjadi dasar dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjelaskan tahapan-tahapan dalam siklus pertanggungjawaban APBD mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD. Sebagai anggota DPRD, pemahaman terhadap dasar hukum dan siklus pertanggungjawaban APBD sangat penting agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui materi ini, kami semakin memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Kegiatan bimtek ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi anggota DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang sehat, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas pengabdian demi kemajuan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Pelatihan Budi Daya Ternak Babi
Kegiatan Partai

Pelatihan Budi Daya Ternak Babi

Hari ini saya bersama jajaran Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan pelatihan budidaya ternak babi bersama Kelompok Tani Tatakatit di Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, khususnya para peternak, agar mampu mengembangkan usaha ternak babi secara lebih baik, sehat, produktif, dan berkelanjutan. Kelompok Tani Tatakatit beranggotakan 22 orang, dengan Ibu Selfina Lanu sebagai ketua kelompok. Saya mengapresiasi semangat dan antusiasme seluruh anggota kelompok yang mengikuti pelatihan ini dengan baik. Saya berharap ilmu dan pengetahuan yang diperoleh melalui pendampingan dari Dinas Peternakan dapat benar-benar diterapkan dalam pengelolaan ternak di lapangan, mulai dari pemeliharaan, pemberian pakan, kebersihan kandang, hingga upaya pencegahan penyakit. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus berkomitmen untuk hadir bersama masyarakat, mendukung pengembangan sektor peternakan, serta mendorong program-program yang dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Amanuban Timur dan Kabupaten TTS pada umumnya. Peternak kuat, ekonomi masyarakat meningkat, TTS semakin maju.