Kegiatan Lembaga
Rapat Bapemperda bersama komisi 2,3 dan komisi 4
Rapat konsultasi Bapemperda bersama komisi 2,3 dan komisi untuk menyamakan persepsi dan menerima masukan dari komisi terkait hasil pertemuan komisi bersama OPD Mitra dalam menganalisis berbagai objek pajak dan retribusi di daerah khususnya kabupaten TTS sebagai rujukan untuk melakukan perubahan terhadap Perda nomor 1 tahun 2024 sehingga menjadi masukan bagi pemerintah provinsi NTT dan pemerintah pusat untuk melakukan perubahan terhadap UU Nomor 1 tahun 2024.

