searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Solusi atasi persoalan pelayanan air bersih di desa Oeekam

27 Maret 2026, 12:54 WIB

Bersama Dirut Perumda Air Minum Soe, kepala desa dan ketua BPD desa Oeekam berembuk bersama untuk mengatasi persoalan pelayanan air bersih di desa Oeekam-Amanuban Timur. Solusi yang diambil adalah mengganti pompa reservoir, mengganti mesin pompa air dengan arus listrik dari PLN. Mengimbau masyarakat untuk melakukan sambungan rumah.. Selain itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban masyarakat pelanggan air bersih dari Perumda. pada kesempatan tersebut saya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan peluang yang ada dan bila ada masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan bisa di bantu.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Merekrut anggota baru untuk partai Perindo
Kegiatan Partai

Merekrut anggota baru untuk partai Perindo

Merekrut anggota DPC Perindo merupakan tugas dari pengurus DPD Perindo TTS dan Aleg DPRD TTS Fraksi Perindo. Disela-sela kegiatan PPA IO 0313 Nazaret Oeekam Amanuban Timur hari ini, saya menyisihkan waktu untuk merekrut bp Melianus Sete Sebagai anggota DPC Perindo Amanuban Timur.

Silaturahim dengan keluarga bp Natonis
Kegiatan Partai

Silaturahim dengan keluarga bp Natonis

Dalam rangka mempererat persaudaraan diantara para pendukung partai Perindo maka, sebelum menuju desa Oeekam dan desa Taebesa-Amanuban Tengah, saya singgah di rumah tua keluarga bp Marthen Natonis (Ketua DPD Perindo TTS) untuk bertemu keluarga sekaligus menyalakan lilin di batu Nisan almarhum bp Natonis dan almarhumah Mm Natonis..

Rapat Bapemperda bersama komisi 2,3 dan komisi 4
Kegiatan Lembaga

Rapat Bapemperda bersama komisi 2,3 dan komisi 4

Rapat konsultasi Bapemperda bersama komisi 2,3 dan komisi untuk menyamakan persepsi dan menerima masukan dari komisi terkait hasil pertemuan komisi bersama OPD Mitra dalam menganalisis berbagai objek pajak dan retribusi di daerah khususnya kabupaten TTS sebagai rujukan untuk melakukan perubahan terhadap Perda nomor 1 tahun 2024 sehingga menjadi masukan bagi pemerintah provinsi NTT dan pemerintah pusat untuk melakukan perubahan terhadap UU Nomor 1 tahun 2024.