searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2025

19 Maret 2026, 16:25 WIB

Perda nomor 5 tahun 2025 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Timor Tengah Selatan tahun anggaran 2026. Perda tersebut sebagai instrumen penting bagi pemerintah daerah yang berfungi sebagai rencana tahunan keuangan daerah. Penetapan Perda trsebut di atas merupakan wujud pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara terencana dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi hari ini Kamis 19 Maret 2026 saya lakukan di gereja Oemathonis desa Oeekam kecamatan Amanuban Tengah yang dihadiri oleh pemerintah desa Oeekam, jemaat dan pemimpin jemaat gereja Oemathonis.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rekrut anggota partai Perindo
Kegiatan Partai

Rekrut anggota partai Perindo

Upaya memperkuat basis Perindo di akar rumput maka perlu dilakukan perekrutan anggota partai sejak dini. Perekrutan anggota bukan pekerjaan yang mudah karena berbicara partai identik dengan politik..berbicara politik identik dengan janji dan uang atau barang..untuk itu butuh hikmat untuk meyakinkan mereka baru didaftar untuk bergabung. Saya menemui satu keluarga dan dari perbincangan kami saya yakinkan mereka tentang visi dan misi Perindo serta intervensi yang dilakukan oleh kader-kader Perindo demi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian mereka bersedia menyerahkan KTP untuk didaftar.

Rapat konsultasi komisi III dengan Bapemperda DPRD TTS (lanjutan)
Kegiatan Lembaga

Rapat konsultasi komisi III dengan Bapemperda DPRD TTS (lanjutan)

Lanjutan rapat konsultasi komisi III dengan Bapemperda DPRD TTS dengan materi perubahan Perda nomor 1 tahun 2024..khususnya tentang pajak dan retribusi galian C (Dinas PUPR),(retribusi parkir (Dishub) dan retribusi penerangan jalan,tiang listrik (PLN) dan penyerahan rancangan dokumen perubahan Perda nomor 1/2024 dari ketua Bapemperda kepada wakil ketua komisi III DPRD TTS..

Membahas Rencana Pengawasan Program Infrastruktur 2025
Kegiatan Lembaga

Membahas Rencana Pengawasan Program Infrastruktur 2025

Membahas Rencana Pengawasan Program Infrastruktur Tahun 2025 Hari ini, seusai mengikuti pembahasan terkait pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Timor Tengah Selatan, kami anggota Komisi III DPRD TTS melanjutkan agenda rapat untuk membahas rencana pengawasan terhadap pelaksanaan program infrastruktur jalan dan irigasi Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan bahwa program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur jalan dan jaringan irigasi merupakan sektor yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas masyarakat, peningkatan aktivitas ekonomi, serta dukungan terhadap sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama sebagian besar warga TTS. Dalam rapat tersebut, kami membahas berbagai aspek yang akan menjadi fokus pengawasan, termasuk progres pelaksanaan pekerjaan, kualitas pembangunan, pemanfaatan anggaran, serta dampak yang dirasakan masyarakat penerima manfaat. Pengawasan yang dilakukan nantinya diharapkan dapat mendorong terciptanya pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, Komisi III DPRD TTS berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan sesuai perencanaan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Semoga melalui pengawasan yang baik, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten TTS dapat semakin meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendukung produktivitas pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.