Kegiatan Partai
Terima aspirasi pengantin
Dalam momen penuh sukacita pada resepsi pernikahan saudara Mateos Beti dan ibu Marni Tunis di Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, kedua mempelai juga menyampaikan aspirasi terkait pengurusan dokumen identitas kependudukan mereka. Saat ini kedua pengantin masih memiliki KTP dari Kabupaten Lamandau, Kecamatan Mentobi Raya, Desa Melata, Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga diperlukan proses mutasi administrasi kependudukan ke Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT. Aspirasi ini menjadi perhatian penting karena dokumen kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi, pelayanan publik, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Saya berharap proses pengurusan perpindahan data dan administrasi kependudukan dapat berjalan lancar, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kedua mempelai dapat memperoleh kepastian administrasi sebagai warga di daerah tempat tinggal yang baru.
Semoga keluarga baru ini selalu diberkati Tuhan, diberikan kemudahan dalam setiap urusan, serta dapat hidup dengan penuh damai dan kebahagiaan di tengah masyarakat Desa Oeekam.



