searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Tokoh inspiratif bp Gabriel Amfotis

23 April 2026, 14:52 WIB

Dalam rangka menggalang kekuatan ke wilayah kecamatan Amanatun Utara dan kecamatan Toianas, pada hari ini Rabu 22 April 2026 saya bersama istri menemui bp Gabriel Amfotis di Kefa kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).Walaupun bertempat tinggal di Kefa tetapi beliau sebagai salah satu tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat yang memiliki basis keluarga dan pengaruh cukup kuat di kedua kecamatan tersebut karena beliau sejak diangkat menjadi PNS (Guru) di tempatkan dan menghabiskan masa tugasnya di situ. Bp Gabriel Amfotis juga merupakan salah satu tokoh pendukung partai Perindo. Salah satu putranya (Rm Maksi Amfotis) imam Katolik di keuskupan agung Kupang yang sebelumnya melayani di Paroki Oeekam kecamatan Amanuban Timur, merupakan pendukung utama saya waktu caleg pada Pemilu 2024. Komitmen kami adalah menghimpun kekuatan pada basis keluarga dan memiliki visi ke depan, menjadikan partai Perindo sebagai pemenang pada Pemilu yang akan datang di kabupaten TTS.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Tanda tangan dokume reses dan Sosialisasi Perda no 5 Tahun 2025
Kegiatan Lembaga

Tanda tangan dokume reses dan Sosialisasi Perda no 5 Tahun 2025

Kegiatan reses dan sosialisasi Perda merupakan hak sekaligus kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen dalam rangka menyerap aspirasi dan juga menyampaikan regulasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah TTS. Setelah melakukan kegiatan reses maupun sosialisasi patut membuat laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekaligus pemanfaatan keuangan yang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut. Hari ini Kamis 30 April saya menandatangani laporan reses dan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2025 kepada Sekwan DPRD TTS untuk urusan selanjutnya.

Rekrut anggota Partai Perindo
Kegiatan Partai

Rekrut anggota Partai Perindo

Merekrut anggota Partai Perindo merupakan kewajiban bagi kami sebagai Aleg dan pengurus DPD Perindo kabupaten TTS..mereka yang diajak untuk bergabung ke Partai Perindo tidak mudah..butuh strategi dan pendekatan yang tepat sesuai kondisi dan budaya setempat..

Mebahas regulasi pendefinitifan desa Persiapan di TTS
Kegiatan Lembaga

Mebahas regulasi pendefinitifan desa Persiapan di TTS

Membahas Regulasi Pendefinitifan Desa Persiapan di Kabupaten TTS Hari ini saya mengikuti diskusi bersama Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTS, serta Ketua Bapemperda DPRD TTS untuk membahas regulasi terkait pendefinitifan 20 desa persiapan yang ada di Kabupaten TTS. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses pendefinitifan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejelasan regulasi menjadi hal yang sangat penting agar tahapan pembentukan desa definitif memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini berada dalam wilayah desa persiapan. Dalam diskusi tersebut, kami menelaah berbagai aspek regulasi, persyaratan administratif, teknis, maupun kewilayahan yang perlu dipenuhi dalam proses pendefinitifan desa. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh pemerintah daerah dan DPRD agar proses ini dapat berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah. Pendefinitifan desa diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan desa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program dan sumber daya yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak untuk mengawal proses ini hingga tuntas. Semoga melalui koordinasi dan pembahasan yang terus dilakukan, harapan masyarakat di 20 desa persiapan untuk memperoleh status desa definitif dapat segera terwujud demi peningkatan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan.