Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat bersama BKPSDMD Kabupaten TTS
Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat bersama BKPSDMD Kabupaten TTS dalam rangka membahas pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten TTS. Pembahasan ini penting sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.
Kami memandang proses pengangkatan PPPK harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian dan penghargaan terhadap pengabdian para tenaga kerja yang telah lama melayani daerah.
Komisi I DPRD TTS berkomitmen terus mengawal kebijakan kepegawaian agar tetap berpihak pada kepentingan pelayanan publik, menjaga kualitas birokrasi, serta memberikan ruang keadilan bagi tenaga kerja di daerah.



