Kegiatan Lembaga
Diskusi Komisi I DPRD TTS Bersama Sekda TTS tentang Pilkades Serentak
“Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Sekda TTS menegaskan komitmen percepatan Pilkades serentak dan perubahan Perda tentang BPD sebagai agenda strategis penguatan demokrasi desa, sekaligus mendorong keberanian kebijakan dalam menyiapkan dukungan anggaran yang sah dan terukur, termasuk melalui pemanfaatan SiLPA APBD 2025 demi kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa.” untuk diketahui bahwa pada bulan Juni 2026 sebanyak 86 Kepala Desa masa jabatannya akan berakhir. Karena itu, harus segera dipersiapkan untuk pemilihan Kepala Desa Guna mengisi jabatan 86 Kepala Desa di Kab TTS.




