Kegiatan Lembaga
Tim II Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2025 meninjau Pembangunan Gedung SD Inpres Bone Kec. Amanuban Tengah
Titik ketiga uji petik Tim II Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2025 hari ini dilaksanakan di SD Inpres Bone, Kecamatan Amanuban Tengah. Dalam peninjauan tersebut, Pansus menemukan bahwa pembangunan dua ruang kelas baru yang merupakan pekerjaan Tahun Anggaran 2025 hingga saat ini belum selesai, di mana pintu dan jendela belum terpasang serta instalasi listrik belum dikerjakan, padahal pekerjaan ini seharusnya telah rampung dan siap dimanfaatkan.
Temuan ini menjadi catatan serius bagi Pansus karena menunjukkan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang berdampak langsung pada pelayanan pendidikan. Karena itu, Pansus akan meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS terkait penyebab keterlambatan tersebut, sekaligus merekomendasikan agar kontraktor pelaksana diberikan sanksi tegas, termasuk dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist), apabila terbukti lalai dalam memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.




